Grading tersebut ditentukan dari:
Beban tugas
Tanggung jawab
Tingkat kesulitan pekerjaan
Risiko jabatan
Nilai jabatan berdasarkan analisis dan evaluasi
Dengan demikian, dua ASN dengan grade jabatan yang sama idealnya akan menerima jumlah gaji yang hampir setara.
Namun dalam praktiknya, beberapa variabel tetap memungkinkan adanya perbedaan, terutama terkait pajak, masa kerja golongan (MKG), serta struktur dasar gaji antarjenis ASN.
Simulasi Penghitungan Gaji Single Salary
Dalam simulasi awal, pemerintah merumuskan struktur sederhana:
Total Gaji = Gaji Pokok + 5% Tunjangan Kinerja (sebelum pajak)
Semua tunjangan seperti tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, hingga tunjangan umum dihilangkan dan masuk dalam komponen gaji utama.
Berikut gambaran simulasi untuk Golongan II/a:
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Pulau Jawa: Wacana Pembentukan 9 Provinsi Baru Masih Terkendala Moratorium DOB
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Bengkulu dan Sumatera Selatan Kompak Wacanakan Pembentukan Provinsi Palapa Selatan
1. PNS Golongan II/a
Gaji pokok: Rp 1.960.200
Tukin 5%: Rp 98.010
Total sebelum pajak: Rp 2.058.210