Gaji PNS naik dari II/a ke II/b dapat mencapai ± Rp 2,1 juta
PPPK pada level setara bisa mencapai Rp 2,3 juta
3. Kinerja dan Beban Tugas
Single salary tetap memberikan ruang pada instansi untuk memberi reward berbasis kinerja.
4. Wilayah Penugasan
Daerah terpencil atau berisiko tinggi umumnya memiliki insentif tambahan yang dapat memengaruhi pendapatan ASN.
Estimasi Rentang Gaji ASN Saat Ini
Sebelum single salary diberlakukan, penghasilan ASN masih mengacu pada struktur lama:
PNS
Rentang sekitar Rp 2,47 juta – hampir Rp 12 juta, bergantung golongan, MKG, dan tunjangan.
PPPK
Mengambil kisaran Rp 1,79 juta – Rp 6,78 juta, tergantung jabatan dan level penugasan.
Dengan skema single salary, angka tersebut diproyeksikan berubah cukup signifikan karena seluruh tunjangan dilebur menjadi gaji pokok yang lebih besar.
Status Terkini Kebijakan Single Salary
Hingga akhir 2025, kebijakan ini masih berada dalam tahap:
Finalisasi analisis jabatan dan evaluasi jabatan (Anjab–Evjab)
Penyesuaian struktur grading
Penyempurnaan regulasi turunan
Simulasi dampak fiskal bagi APBN dan APBD
Pemerintah menegaskan bahwa single salary bukan sekadar penyederhanaan, tetapi transformasi besar sistem penghasilan ASN.
Tujuannya adalah menciptakan sistem yang:
Lebih adil
Berbasis kinerja
Transparan
Efisien
Tidak membebani anggaran secara berlebihan
Kapan resmi diterapkan? Pemerintah belum memberikan tanggal pasti, namun arah kebijakan menunjukkan bahwa 2026 menjadi target awal untuk implementasi bertahap.
Intinya skema single salary menjadi salah satu reformasi terbesar dalam sejarah penggajian ASN.