PRABUMULIH, PALPOS.ID - Menjelang penutupan Tahun Anggaran 2025, sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Kota Prabumulih masih banyak yang berjalan.
erkait itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi, memberikan perhatian khusus terhadap progres pengerjaan proyek-proyek tersebut.
Politisi Partai Demokrat ini mengimbau para kontraktor pelaksana agar mempercepat proses penyelesaian pekerjaan sebelum batas waktu pengerjaan berakhir pada 31 Desember 2025.
Hal ini disampaikan Deni Victoria ketika ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin 8 Desember 2025.
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Revitalisasi Jalan Prof M Yamin, Plt Kadin PUPR Target Rampung 20 Desember 2025
Menurut Deni, percepatan penyelesaian proyek sangat penting dilakukan agar tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun kendala hukum di kemudian hari.
Terlebih, proyek-proyek infrastruktur yang digarap selama tahun anggaran 2025 memiliki peran signifikan dalam mendukung aktivitas masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Prabumulih.
“Kita mengimbau agar kontraktor pelaksana untuk mempercepat pengerjaannya sebelum tutup anggaran,” tegasnya.
Meskipun meminta percepatan, Deni Victoria dengan tegas mengingatkan para kontraktor untuk tidak mengorbankan kualitas pekerjaan.
BACA JUGA:Menjelang Akhir Pemutihan Pajak, Samsat Prabumulih Imbau Warga Segera Bayar PKB
Ia menekankan bahwa sebuah pembangunan tidak hanya dilihat dari kecepatan pengerjaan, tetapi juga dari mutu dan ketahanan konstruksi dalam jangka panjang.
“Jangan hanya cepat saja, tapi kualitas juga harus dijaga. Jadi pengerjaannya harus tepat waktu dan kualitas terjaga,” jelasnya.
Selain mengimbau kontraktor, Ketua DPRD Prabumulih itu juga menyoroti peran vital Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Prabumulih dalam memastikan kualitas setiap proyek.