Lebih Aman dan Bisa Dicek via Smartphone, BPN Prabumulih Imbau Warga Beralih ke Sertifikat Elektronik

Senin 12-01-2026,16:55 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Dahlia

“Masyarakat bisa mengecek sertifikat tanah tanpa perlu datang ke kantor BPN, cukup klik aplikasi Sentuh Tanahku melalui smartphone,” jelasnya.

BACA JUGA:Pipa PDAM Pecah, Distribusi Air Bersih ke Sejumlah Wilayah Prabumulih Terganggu hingga 24 Jam

BACA JUGA:Seorang Residivis di Prabumulih Kembali Ditangkap, Usai Curi Honda Beat Street di Padat Karya

Melalui aplikasi resmi tersebut, pemilik sertifikat dapat mengakses informasi pertanahan kapan saja dan di mana saja, selama terhubung dengan jaringan internet.

Dikatakannya, aplikasi Sentuh Tanahku sendiri merupakan platform digital yang dikembangkan oleh Kementerian ATR/BPN untuk mendukung transparansi dan kemudahan layanan pertanahan.

Dalam aplikasi ini, masyarakat dapat melihat data sertifikat, status kepemilikan, hingga informasi teknis lainnya yang sebelumnya hanya bisa diakses secara manual.

Tak hanya itu, sertifikat elektronik juga memberikan kemudahan dalam menelusuri riwayat sertifikat tanah, terutama jika terjadi transaksi jual beli, hibah, atau peralihan hak lainnya.

Joni Efendi menyebutkan bahwa setiap perubahan akan tercatat secara sistematis dalam edisi lanjutan sertifikat elektronik.

“Kalau terjadi jual beli bisa dilihat nantinya edisi lanjutannya. Kalau pertama itu edisi satu, kalau ada jual beli ada edisi kedua, dan seterusnya.

Berapa kali kegiatannya tetap tertulis nantinya,” beber Joni. Dengan sistem ini, potensi sengketa akibat riwayat tanah yang tidak jelas dapat ditekan secara signifikan.

Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala BPN Kabupaten Lahat ini menambahkan, pencatatan riwayat secara digital ini juga sangat membantu notaris, PPAT, maupun pihak perbankan dalam melakukan verifikasi dokumen pertanahan.

Proses administrasi menjadi lebih cepat, transparan, dan akurat karena seluruh data terintegrasi dalam satu sistem.

Keunggulan lain dari sertifikat elektronik adalah tersedianya peta lokasi atau titik koordinat tanah yang terhubung langsung dengan data sertifikat.

Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, pemilik tanah dapat melihat posisi bidang tanah secara detail dalam bentuk peta digital.

“Di sana ada MAP (peta lokasinya), jadi penggunaan sertifikat elektronik lebih mudah dan lebih efisien,” tuturnya.

Lebih lanjut, Joni Efendi menjelaskan bahwa proses peralihan dari sertifikat analog ke sertifikat elektronik tergolong mudah dan tidak berbelit-belit.

Kategori :