“Kami tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk kecurangan,” tegas dia.
BACA JUGA:Kabupaten OKU Terima Bantuan Sapi Kurban dari Presiden RI
BACA JUGA:SMBR Berbagi Berkah Idul Adha, 17 Sapi Qurbn Disalurkan Untuk Masyarakat Ring 1
Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat yang menemukan pelanggaran selama proses SPMB dapat melapor melalui posko pengaduan resmi yang disediakan secara terbuka dan aman.
"Proses pendaftaran hingga pengumuman hasil seleksi akan dilakukan secara real time melalui laman resmi SPMB Kabupaten OKU di https://spmbdisdikkaboku.com," ujarnya. (len)