Bekali 40 Tenaga Pendidik Penanganan Kasus

Senin 20-07-2026,20:07 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang

Sementara itu, Plt Bupati Muara Enim yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Ulil Amri, menegaskan perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan amanat konstitusi sekaligus tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

BACA JUGA:Minta OPD Susun Program Sesuai Kebutuhan Masyarakat

BACA JUGA:Perkuat Perlindungan Anak, DPPPA Latih 89 Aktivis PATBM

Ia mengungkapkan, berdasarkan data Simfoni PPA, pada 2023 dan 2024 di Provinsi Sumatera Selatan tercatat sebanyak 1.121 kasus kekerasan, dengan sekitar 65 persen merupakan kasus kekerasan terhadap anak. 

Di Kabupaten Muara Enim sendiri, jumlah kasus menunjukkan tren peningkatan, dari 41 kasus pada 2023 menjadi 54 kasus pada 2024, dan kembali naik menjadi 56 kasus pada 2025. 

"Kondisi ini menjadi pengingat bahwa pencegahan harus dimulai sejak dini. Guru dan tenaga pendidik memiliki posisi yang sangat strategis karena berinteraksi langsung dengan anak setiap hari, sehingga dapat mengenali tanda-tanda kekerasan lebih cepat dan memberikan penanganan awal secara tepat," kata Ulil.

Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dan menerapkan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. 

Menurutnya, peningkatan kapasitas tenaga pendidik akan memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak serta mendukung terwujudnya Kabupaten Muara Enim Layak Anak.

"Pemerintah Kabupaten Muara Enim akan terus memperkuat kebijakan, program, dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan daerah yang aman bagi perempuan, ramah bagi anak, serta memiliki zero toleransi terhadap segala bentuk kekerasan," pungkasnya.(ozi)

Kategori :