Karena itu, menyampaikan imbauan agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan saja belum cukup.
Imbauan tersebut perlu disertai dukungan agar masyarakat benar-benar mampu melaksanakannya.
Hak atas kesehatan tidak berhenti pada pelayanan medis
Hak atas kesehatan sering kali dipahami sebatas hak untuk memperoleh pengobatan ketika sakit. Padahal, melindungi kesehatan juga berarti mengurangi risiko yang dapat menyebabkan seseorang jatuh sakit.
Dalam konteks karhutla, masyarakat membutuhkan lingkungan yang aman, informasi yang dapat dipercaya, perlindungan dari paparan berbahaya, dan pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau ketika diperlukan.
Prinsip ini sejalan dengan upaya mewujudkan keadilan kesehatan, yaitu memastikan setiap orang memiliki kesempatan yang layak untuk mencapai kondisi kesehatan yang baik.
Asap karhutla memperlihatkan bahwa kesehatan masyarakat tidak dapat dipisahkan dari kebijakan lingkungan, tata kelola wilayah, perlindungan sosial, pendidikan, dan ketenagakerjaan.
Kebijakan yang dibuat di satu sektor dapat membawa konsekuensi bagi sektor lainnya.
Ketika kualitas udara memburuk, misalnya, anak-anak membutuhkan perlindungan di sekolah, pekerja membutuhkan lingkungan kerja yang lebih aman, dan fasilitas kesehatan perlu bersiap menghadapi kemungkinan meningkatnya keluhan kesehatan.
Keluarga yang memiliki anggota dengan penyakit kronis juga mungkin membutuhkan perhatian lebih besar.
Karena itu, melindungi kesehatan masyarakat dari dampak karhutla tidak dapat dibebankan hanya kepada pihak tertentu.
Diperlukan kerja bersama antara pemerintah daerah, lembaga penanggulangan bencana, instansi lingkungan hidup, fasilitas pelayanan kesehatan, sekolah, dan masyarakat.
Setiap pihak memiliki peran yang berbeda, tetapi tujuannya sama, yakni mengurangi risiko dan melindungi keselamatan manusia.
Kebijakan kesehatan harus bergerak sebelum keadaan memburuk
Penanganan karhutla tentu membutuhkan pemadaman, pengawasan, pengelolaan lahan, dan penegakan aturan. Upaya dalam mencegah serta mengendalikan kebakaran perlu terus diperkuat.
Namun, bersamaan dengan upaya tersebut, kebijakan kesehatan harus bergerak sejak risiko mulai terdeteksi. Tidak perlu menunggu rumah sakit dipenuhi pasien dengan gangguan pernapasan untuk meningkatkan kewaspadaan.