Iklan PEMUTIHAN PAJAK PEMPROV
Iklan Astra Motor

Fraksi PDI Perjuangan Desak Realisasi Janji Gas Rumah Tangga Gratis, H Arlan: InsyaAllah Pertengahan 2026

Fraksi PDI Perjuangan Desak Realisasi Janji Gas Rumah Tangga Gratis, H Arlan: InsyaAllah Pertengahan 2026

Suasana rapat paripurna DPRD Kota Prabumulih-Foto:dokumen palpos-

Dengan adanya program gas gratis, maka beban pengeluaran dapat dialihkan untuk kebutuhan lain yang juga penting seperti pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok lainnya.

“Program ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat miskin ataupun masyarakat rentan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengurangi tekanan ekonomi keluarga serta pelaku UMKM,” tambahnya.

BACA JUGA:223 Pasangan Resmi Bercerai di Prabumulih, Jumlah Janda dan Duda Baru Kembali Bertambah

BACA JUGA:Jual Rotaribimbim dan Elmot Milik PT PDSI ke Rongsokan, Dua Sopir Diciduk Tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur

Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa program ini sangat layak menjadi bagian dari program prioritas dan harus diakomodasi dalam RAPBD 2026.

Menanggapi rekomendasi dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut, Walikota Prabumulih, H Arlan, memastikan bahwa program gas rumah tangga gratis tersebut sudah diusulkan untuk masuk dalam program kerja pemerintah daerah pada tahun anggaran 2026

Ia menegaskan komitmennya untuk merealisasikan janji kampanye yang disampaikannya pada Pilkada 2024 lalu.

Dalam keterangannya kepada awak media usai rapat paripurna, suami Hj Linda Apriana ini menegaskan bahwa masyarakat sudah bisa menikmati program tersebut pada pertengahan tahun 2026.

“Tahun 2026 insyaAllah dikabulkan. Masyarakat cuma bayar bebannya bae lima puluh ribu sebulan,” ujarnya.

H Arlan menjelaskan bahwa program ini memang dirancang untuk menuju energi terjangkau bagi masyarakat.

Namun demikian, meski disebut gas gratis, tetap ada biaya beban bulanan yang harus ditanggung masyarakat sesuai dengan golongan ekonomi masing-masing.

Orang nomor satu di Prabumulih ini menjelaskan bahwa seluruh masyarakat Prabumulih akan dapat menikmati program gas rumah tangga gratis tersebut, namun dengan besaran beban biaya yang berbeda-beda berdasarkan klasifikasi ekonomi.

“Seluruhnya dapat, tapi bebannya beda. Untuk masyarakat menengah ke atas, beban yang harus dibayar itu tujuh puluh lima ribu per bulan. Untuk perusahaan masuk kategori R2, sesuai ketentuan selama ini,” jelasnya.

Pembedaan beban biaya dilakukan untuk memastikan bahwa subsidi energi tepat sasaran dan tidak membebani APBD secara berlebihan.

Pemerintah tetap memastikan bahwa masyarakat berpenghasilan rendah menjadi pihak yang paling diuntungkan dari program ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: