Dugaan Korupsi Dinas PUPR Muba, DRA Disumpah Sebelum Dimintai Kesaksian

Dugaan Korupsi Dinas PUPR Muba, DRA Disumpah Sebelum Dimintai Kesaksian

PALEMBANG PALPOS ID Ketiga terdakwa dugaan suap di Dinas PUPR Muba menjalani sidang perdana di PN Kelas IA Khusus Tipikor Palembang Senin 06 Juni 2022 Namun sebelum menjalani sidang dan memberikan kesaksian ketiganya diambil sumpah oleh Majelis Hakim Ketiga terdakwa dimaksud mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex DRA Kadis PUPR Muba Herman Mayori dan Kabid SDA PUPR Muba Eddy Umari Pengambilan sumpah ketiganya dilakukan karena mau memberikan kesaksian dalam sidang saling bersaksi di hadapan majelis hakim diketuai Yoserizal SH MH Saat ini persidangan saling bersaksi telah dimulai dengan mencecar berbagai pertanyaan dari majelis hakim Yang pertama dimintai keterangan sebagai saksi yakni terdakwa Eddy Umari Dia dicecar pertanyaan terkait proses pengadaan proyek PUPR di tahun 2021 Sementara dari suasana dalam ruang sidang terpantau dipenuhi kerabat masing masing terdakwa Namun tidak terlihat anak dan istri terdakwa Dodi Reza Alex hadir langsung dalam ruang sidang Diketahui DRA bersama kedua terdakwa lain dihadirkan langsung ke PN Kelas IA Khusus Tipikor Palembang untuk mengikuti sidang dengan agenda saling bersaksi DRA sendiri tiba di pengadilan sekitar pukul 09 30 WIB dengan mobil tahanan Dia dikawal JPU KPK dibantu petugas Kejaksaan Saat ditanya awak media perihal kondisi kesehatannya terdakwa Dodi Reza Alex hanya menjawab singkat Alhamdulillah Sehat ungkapnya Tangis haru pecah saat para terdakwa berada di dalam ruang sidang utama Pengadilan Tipikor Diantaranya memeluk terdakwa Dodi Reza Alex seperti hendak memberikan semangat terhadap perkara yang menimpanya fdl sumeks co Editor Bambang Samudera

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: