Eks Kepala BPBD dan Kades Palem Raya Dilaporkan Ke Inspektorat
Kliennya pun sempat meminta kembali uang Rp 2,1 miliar itu, namun Jamhuri disebut hanya berjanji, meskipun telah menandatangani pernyataan di atas materai. "Sudah lima kali berjanji namun sampai sekarang belum dibayar sepeser pun," jelasnya lagi.
Defi mendesak aparat penegak hukum segera memproses hukum Jamhuri dan Ilham. Karena kliennya telah sabar menunggu itikad baik dari terlapor hingga dua tahun lamanya, namun tak ada respon positif.
Saat coba dikonfirmasi melalui telepon, Jamhuri tak merespon, karena nomor teleponnya tak aktif.
Sementara Kades Palem Raya, Ilham Fuadi saat dikonfirmasi awak media melalui telepon membenarkan terkait penyerahan uang Rp 2,1 miliar tersebut.
"Penyerahan uang itu terkait adanya kesepakatan. Ada asap, pasti ada api. Yang jelas saya siap memenuhi panggilan aparat karena kami punya dasar," kata Ilham.
Namun ketika dikonfirmasi wartawan, Kades Palem Raya sama sekali tidak merespon atau menanggapi telpon maupun pesan singkat WA. Pesan itu hanya dibaca dengan tanda centang dua biru. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: