Jadi Pengedar Sabu, Petani Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Muratara

Jadi Pengedar Sabu, Petani Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Muratara

MURATARA, PALPOS.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Muratara berhasil mengamankan tersangka Wawan (23) warga Desa Bukut Ulu, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, karena petani ini nekat beralih profesi menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Tersangka diamankan saat sedang ingin bertransaksi narkoba  di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Karang Jaya dan pada saat digeledah di dalam rumahnya ditemukan barang bukti (BB) satu bungkus plastik bening transparan yang berisikan serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 0,24 gram, Selasa (19/7) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, melalui Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya menjelaskan, penangkapan tersangka Wawan berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa yang bersangkutan sering bertransaksi narkoba jenis sabu di Desa Tanjung Agung.

Kemudian anggota langsung melakukan penyelidikan untuk mencari pembenaran atas informasi tersebut dan ternyata informasinya benar.

"Tersangka pada saat diamankan tidak melakukan perlawanan, karena pada saat digeledah didapat BB,"ujarnya, Kamis (21/7).

Ia menjelaskan tersangka dan BB kini diamankan di Polres Muratara guna dilakukan penyelidikan lebihlanjut. "Sekarang tersangka kita amankan, untuk mendapati informasi lebih lanjut atas kepemilikan barang haram tersebut," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: