Launching Pilkades di 173 Desa, Bupati Ogan Ilir Harap Jangan Lagi Terdapat Multi Tafsir Soal Aturan

Launching Pilkades di 173 Desa, Bupati Ogan Ilir Harap Jangan Lagi Terdapat Multi Tafsir Soal Aturan

INDRALAYA, PALPOS.ID - Bupati Ogan Ilir (OI) Panca Wijaya Akbar mengharapkan agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan di laksanakan pada 15 Oktober mendatang, selain Zero Konflik.

Juga diharapkan kepada semua pihak terutama pihak-pihak terkait agar memahami terlebih dahulu aturan dan regulasinya, supaya tidak ada lagi multi tafsir soal aturan.

Pernyataan itu diungkapkan Panca, ketika Launching Pilkades Serentak di Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai Indralaya, pada Kamis (12/5).

Adapun yang mengikuti Pilkades serentak tahun ini adalah sebanyak 173 desa dari 227 desa yang ada di OI.

"Agar tidak ada penyalahgunaan anggaran dana desa, seminggu sebelum pencoblosan tidak diperbolehkan adanya pencairan terkait dana desa. Hal ini sebagai langkah antisipasi agar dana tersebut tidak digunakan diluar sebagaimana semestinya," jelasnya.

Meski aturan dan regulasinya telah di tetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OI, melalui Dinas PMD. Namun ungkapnya, terkait aturan teknisnya masih banyak aturan yang belum di atur.

"Hal itu karena penetapan pilkades sendiri dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Untuk hal itu akan dikomunikasikan dengan pihak dan forkopimda terkait nantinya," jelas Panca.

Adapun terkait kemungkinan terjadinya konflik, Panca mengaku pihaknya bersama Polres OI telah memetakan dan menganalisa terkait daerah dan potensi yang akan terjadi atau di timbulkan.

"Kita semua berharap agar pada pelaksanaanya nanti tetap aman terkendali, dan jangan sampai terpecah belah hanya karena Pilkades,"harap Panca.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Ogan Ilir, Akhmad Lutfi, meminta agar setelah Launching Pilkades ini, agar BPD menyurati kepala desa yang akan habis masa jabatanya pada enam bulan mendatang.

"Paling lambat H-10 sebelum Pilkades, BPD sudah menyurati dan membentuk panitia Pilkades yang nantinya akan di hadiri oleh panitia. Adapun panitia Pilkades Terdiri dari unsur perangkat desa, tokoh adat tokoh masyarakat dan tokoh agama," terangnya.

Setelah itu, hasinya dilaporkan ke Bupati untuk ditetapkan oleh Bupati. Paling lambat 25 Mei. Kemudian di bulan Juni dilaksanakan Bimtek untuk seluruh panitia Pilkades. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: diskominfo ogan ilir