Meski tidak diwajibkan, Provinsi Sumsel Menempati Urutan Kedua Pelaksanaan Kurikulum Merdeka

Meski tidak diwajibkan, Provinsi Sumsel Menempati Urutan Kedua Pelaksanaan Kurikulum Merdeka

PALEMBANG, PALPOS.ID - Walikota Palembang dalam hal ini diwakili oleh Sekretatis Daerah (Sekda) Ratu Dewa, menghadiri kunjungan kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi (Kemendikbudristek) di Kantor Dinas Pendidikan Kota Palembang, terkait Implementasi Kurimulum Merdeka (IKM) pada, Senin (25/7).

Acara tersebut juga dihadiri oleh Zulinto selaku Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Palembang, Dr. Susant, S. H, M. A selaku Sekertaris Ditjen Paud. Dikdas Dan Dikmen Kemen Dikbudristek, serta pihak terkait lainnya.

Ratu Dewa menjelaskan, jika kegiatan tersebut dilakukan guna mendukung sekolah penggerak yang akan diimplementasikan ke beberapa sekolah melalui dinas pendidikan kota Palembang.

“Kita dari Pemerintah Kota Palembang tentunya mendukung atas sekolah penggerak dengan guru meredeka belajar. Untuk itu nanti melalui dinas pendidikan akan di implementasikan ke beberapa sekolah yang ada, karena ini perlu adaptasi baru. Jadi kehadirian kami disini untuk memberikan dukungan dan support terhadap gerakan yang dapat dilaksanakan pada hari ini,” jelasnya saat diwawancarai usai acara.

Lebih lanjut Dewa mengatakan, jika pendekatannya ada 3 hal yakini bicara sumber daya manusia (SDM), bicara teknologi, dan juga bicara data.

“Maka dari itu dari seluruh kepala sekolah termasuk para gurunya yang dikumpulkan oleh dinas pendidikan, saya kira sesuatu yang tepat untuk mendapatkan pengarahan langsung dari sestrijen kementerian pendidikan. Tapi jangan lupa akan ada pendampingan dari pihak kementrian dan juga pendampingan dari dinas kota palembang sendiri,” katanya.

Sementara itu, Dr. Susant, S. H, M. A selaku Sekertaris Ditjen Paud. Dikdas Dan Dikmen Kemen Dikbudristek menuturkan bahwa secara Nasional Sumatera Selatan termasuk diurutan ke-2 pelaksanaan kurikulum merdeka tersebut.

“Implementasi ini sudah berjalan baik, bahkan tadi dilihat dari skalanya secara Nasional itu di Sumsel sudah urutan ke 2 untuk pelaksanaan kurikulum merdeka ini. Kalau kota Palembang kalau tidak salah urutan ke 3, jadi artinya bahwa sekolah satuan pendidikan yang melaksanakan kurikulum merdeka jumlahnya ada 272 an, tadi sudah menggunakan flat form merdeka belajar sebagai sumber untuk pembelajaran,” tuturnya.

Sutanto juga mengungkapkan, pelaksanaan kurikulum merdeka tersebut tidak diwajibkan untuk semua sekolah.

“Untuk pelaksanaan kurikulum merdeka kan ini pilihan ya, jumlahnya di Kota Palembang sudah berjalan baik semua. Ada paud, ada SD, ada SMP, ada SMA, SLB juga. Jadi kurikulum ini tidak diwajibkan, ini pilihan. Jadi sekolah di Palembang ini belum semua, bukan paksaan juga,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: