Dinas Pendidikan Palembang Imbau Sekolah Laksanakan Pembelajaran Daring Mulai 1 September 2025

Dinas Pendidikan Palembang Imbau Sekolah Laksanakan Pembelajaran Daring Mulai 1 September 2025-Foto:dokumen palpos-
PALEMBANG, PALPOS.ID – Dinas Pendidikan Kota Palembang mengeluarkan imbauan kepada seluruh satuan pendidikan, mulai dari TK, PAUD, PKBM SKB, SD, hingga SMP negeri maupun swasta, untuk melaksanakan pembelajaran secara mandiri dari rumah atau daring (online) mulai 1 September 2025 hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, H. Adrianus Amri S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil dalam rangka menjaga kondusifitas pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, sekaligus menciptakan suasana yang aman, tertib, dan nyaman bagi peserta didik, guru, maupun tenaga kependidikan.
“Guru dan tenaga pendidik tetap diharapkan memberikan arahan serta bahan ajar agar proses pembelajaran dapat berjalan optimal, baik melalui media daring maupun luring dengan lembar kerja mandiri,” ujar Adrianus.
BACA JUGA:Penuh Manfaat Bagi Umat, Palembang Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Baznas Awards 2025
BACA JUGA:DPRD Sumsel Apresiasi Ratu Dewa, Program Rumah Layak Huni Jadi Sorotan Positif
Selain itu, orang tua juga diminta berperan aktif dalam mendampingi anak belajar di rumah untuk memastikan kegiatan belajar tetap sesuai jadwal.
Setiap satuan pendidikan nantinya diwajibkan melaporkan pelaksanaan pembelajaran kepada Dinas Pendidikan melalui mekanisme yang akan diinformasikan lebih lanjut.
Adrianus menegaskan bahwa himbauan ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi kebaikan bersama.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerja sama semua pihak dalam menjaga kelancaran proses pendidikan di Kota Palembang,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: