Narkoba Rambah Pedesaan, Pemkab ME Rencanakan Perda

Narkoba Rambah Pedesaan, Pemkab ME Rencanakan Perda

Pj Bupati Muara Enim, Kurniawan menyaksikan penandatanganan MoU Nota Kesepahaman antara BNNK dengan tim penggerak PKK.Foto: Febi/Palpos.id--

"Melalui anggaran tersebut nantinya bisa mensosialisasikan kepada masyarakat yang ada di desa yang mereka tidak tahu bahwa narkoba ini merusak kesehatan dan berbahaya," harapnya.

 

Adanya Perda tersebut, lanjutnya, nanti tim penggerak PKK dengan PMD untuk memprogramkan, program-program dukungan. "Dukungan-dukungan ini juga dapat berbentuk anggaran yang nantinya bisa mendukung program sosialisasi dan pengadaan fasilitas," pungkasnya.

 

Sementara itu, Kepala BNNK Muara Enim, AKBP Irzan Haryono, mengatakan ada 2 desa yang masuk dalam program ini, yaitu desa Muara Lawai dan Tanjung Raja serta kelurahan Pasar. Kegiatan ini dalam upaya mengajak generasi muda untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

 

"Kita harus senantiasa waspada dalam situasi apapun, kita harus mengetahui bahwa bahaya narkoba selalu mengintai," ujarnya.

 

Program ini, kata Irzan, merupakan program nasional BNN Indonesia, yaitu membuat program desa Bersih Narkoba (Bersinar) untuk mencegah peredaran gelap narkoba.

 

Tentunya keberlangsungan program ini tidak bisa lepas dari sinergitas antara pemerintah, TNI, Polri dan BNNK untuk sama-sama mencegah dan memberantas peredaran Narkoba. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: