Diduga Sekretaris Disdik OKI Lakukan Pengadaan Soal Ujian, SPM Sumsel Geruduk Kejari

Diduga Sekretaris Disdik OKI Lakukan Pengadaan Soal Ujian, SPM Sumsel Geruduk Kejari

Puluhan anggota SPM Sumsel saat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Senin (08/08). -Palpos.id-

KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Puluhan orang yang tergabung dalam Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) Sumatera Selatan (Sumsel), mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKI, Senin (08/08).

Kordinator Aksi (Kotak), Yopi mengatakan, kedatangan mereka ke Kejari tersebut terkait adanya dugaan pengadaan soal ujian yang diduga dilakukan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten OKI.

"Masalah pengadaan soal ujian semester untuk SD kelas 456. Diduga dikordinir  oleh oknum Dinas Pendidikan, dan yang kami temukan itu sekdinnya. Kemudian dikordinir K3S lalu ke kepala sekolah-kepala sekolah," ungkapnya kepada Palpos.Id.

Ia menambahkan, soal pengadaan ini tidak boleh dinas pendidikan yang mengadakan. Karena menurutnya, hal itu harus kembali ke sekolah masing-masing.

"Jadi kami minta untuk Kejari OKI memanggil oknum sekdin yang sudah membuat heboh ini. Karena indikasi sudah mengkordinir masalah pengadaan soal," ujarnya.

Dikatakannya lagi, oknum tersebut juga diduga ada kaitannya dengan orang nomor 1 di Kabupaten OKI. Dimana Yopi juga menjelaskan, istilahnya tangan besi. Mungkin kerabatnya atau siapa, tapi orang yang dimaksud memang hebat pada dinas pendidikan.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKI, Abdi Reza melalui Kasi Intel, Balmento mengemukakan, mereka  berterima kasih untuk semua bentuk laporan yang diberikan kepada Kejari.

"Karena itu merupakan salah satu tugas kami dan akan kami proses. Tentu ada SOP yang akan kami laksanakan dan juga informasi dari teman-teman akan kami tampung serta telaah," jelasnya.

Masih kata Balmento, mereka akan panggil  saksi-saksi terkait kebenaran perkara ini. Jika memang indikasi yang ditujukan kepada oknum tersebut benar, pasti akan mereka tindaklanjuti.

"Soal rekaman dan keterangan saksi-saksi terkait yang diberitakan. Kami akan lindungi saksi-saksi, karena sesuai SOP perlindungan saksi-saksi. Dan jika benar juga, kita akan membawa ini ke pengadilan," terangnya.

"Kita tidak pandang bulu jika memang benar adanya. Jadi silahkan bapak-bapak menyerahkan laporan tersebut kepada penyeidik. Untuk kedepan silahkan pantau laporannya, saya ucapkan terima kasih," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: