Terus Dikebut, Pembangunan Tol Listrik Semakin Perkuat Kelistrikan Sumatera

Terus Dikebut, Pembangunan Tol Listrik Semakin Perkuat Kelistrikan Sumatera

Pembangunan Tol Listrik 275 kV Sumatera berupa SUTET 275 kV Lahat (Lumut Balai) - Gumawang dan SUTET 275 kV Phi Incomer Muara Enim. Foto Istimewa --

PLT Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Muhammad Naim menegaskan agar seluruh tahapan proses harus dikawal jangan sampai ada kesalahan.    

 

“Dalam rangka penggunaan lahan PTPN VII untuk Pembangunan Proyek Strategis Negara ini, PLN melalui Unit Induk Pembangunan Sumbagsel (UIP SBS) telah didampingi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan selaku Jaksa Pengacara Negara sejak setahun yang lalu. Setelah kami dengar tadi tanggapan dari pihak PTPTN, kami sangat menyambut baik karena izin pelaksanaan pekerjaan konstruksi akan diberikan terlebih dahulu, pararel dengan proses pelepasan asetnya, tetapi PTPN jangan sampai lupa akan proses pelepasan asetnya diurus juga agar proses penggunaan lahan PTPN VII untuk pembangunan dimaksud dapat terselesaikan dengan baik,” ungkap Naim.

 

Asdep Bidang Industri Energi, Minyak dan Gas Kementerian BUMN, Abdi Mustakim turut mengupayakan agar percepatan pembangunan transmisi ini dapat segera diselesaikan tanpa mengesampingkan aspek sosial di lapangan. “Proyek Strategis Nasional ini jangan sampai membuat kita semua mengesampingkan kondisi sosial di lapangan. Tingkatkan koordinasi dan jaga kondusifitas agar proyek ini dapat berjalan dengan baik," tukasnya. 

 

Direktur Mega Proyek & EBT PT PLN (Persero) yang pada kesempatan ini diwakili oleh Vice President Pengendalian Konstruksi Jaringan Sumatera Kalimantan Sulawesi, I Njoman Surjana menyatakan apresiasinya kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kemenko Marinves, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM dan Pihak PTPN yang telah secara proaktif merespon permintaan dari PLN.

 

“Sangat penting untuk dapat mensukseskan pembangunan jaringan transmisi SUTET ini. Karena dengan beroperasinya pembangkit dan jaringan transmisi penghubung jalur evakuasi daya ini, akan berdampak pada penghematan biaya pokok produksi sebesar Rp. 402,21 Milyar/tahun. Kami sangat berterima kasih atas langkah yang diinisiasi oleh seluruh kementerian terkait, dan PTPN semata-mata agar pengoperasian jalur transmisi ini dapat segera terealisasi," tutup Njoman. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: