Gerebek Arena 303, Polres Prabumulih Amankan Bandar Dadu Kuncang
Wakapolres Prabumulih Kompol Ikrar Kotawari didampingi Kabagops Dan Kasatreskrim menggelar press release ungkap kasus judi dadu Kuncang ,di halaman Mapolres Prabumulih.Senin (29/8).Foto:Prabu/Palpos.id--
Sementara itu, Hasan Rebi alias Sandek mengaku, baru tiga hari menggelar judi dadu kuncang di wilayah Trans Bunut Kelurahan Karang Jaya. "Kami hanya dapat Rp 150 ribu tiap malam dan dibagi tiga," ucapnya dengan nada pelan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: