Pemprov Sumsel Singkronkan Kebijakan Strategis Nasional Melalui Revisi RTRW

Pemprov Sumsel Singkronkan Kebijakan Strategis Nasional Melalui Revisi RTRW

Sekda Sumsel SA Supriono saat memimpin rapat RTRW di Hotel Santika Premiere Bandara Palembang, Selasa (30/08). -Palpos.id-Humas Pemprov Sumsel

PALEMBANG, PALPOS.ID – Dinas Pekerjaan Uumum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBMTR) Provinsi Sumsel, mengelar rapat Konsultasi Publik ke-I Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2016-2036 Tahun 2022.

Rapat tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Ir SA Supriono, di Ballroom Hotel Santika Premiere Bandara Palembang, Selasa, 30 Agustus 2022.

Dalam arahannya Sekda berharap melalui rapat konsultasi bublik tersebut, steakholder dan para pemangku kepentingan dapat berkontribusi.

Yakni dengan memberi masukan atau agar kebijakan pembangunan di Sumsel dapat berjalan dengan terarah dan jauh lebih baik.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Bakal Berangkatkan Peserta Magang ke Jepang

"Pembahasan harus mengacu pada rencana pembangunan nasional. Melalui rapat ini semua pemangku kepentingan bisa berkontribusi pemikiran baik kebijakan setoral  maupun untuk kebijakan pembangunan  di Sumsel," harap  Supriono.

Menurutnya, rencana tata ruang wilayah merupakan hal yang penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

"Rancangan RTRW yang tertata dan terarah menjadi fokus kita sekarang demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan maka upaya penataan ruang ini kita lakukan," tambahnya.

Sekda menekankan bahwa para pserta rapat harus dapat mencermati muatan strategis subtansi RTRW yang ada diantaranya batas wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Bentuk Karakter Pegawai Berintegritas

"Semua  yang hadir disini harus memahami muatan strategis subtansi RTRW mulai dari batasan wilayah, kawasan hutan, belum lagi nanti tora, food state, perubahan kawasan hutan," tuturnya.

Terakhir sambutannya, dia berpesan sebagian Sumber Daya Alam di Sumsel harus dipertahankan dalam pengemasan revisi RTRW yang baik.

"Sumsel ini juga memilki SDA yang harus dipertahankan jika ini tidak dikemas dengan baik, pasti ini harus sinkron dengan pemerintah pusat," pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Pembangunan dan Tata Ruang Dinas PU BMTR Prov Sumsel, Ardani Saputra, menuturkan  revisi RTRW  Provinsi Sumsel didasari dengan adanya perubahan dinamika pembangunan, peraturan perundang-undangan dan kebijakan strategis nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Komitmen Cetak Generasi Berbekal IPTEK dan IMTAQ

"Adanya perubahan dinamika pembangunan kulai dari integrasi rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil RZWP-3-K kedalm RTRW Provinsi, Proyek Strategis Nasional yang ada di Sumsel," katanya.

Dia  menyebut  rapat  melibatkan  200 orang  peserta yang merupkan perwakilan dari Pemprov Sumsel, DPRD Provinsi, Kepolisian, TNI, Pemkab.

Dan Pemkot, Instansi Vertikal, BUMN, BUMD, Swasta, Akademisi, Lembaga Pemerintah, Asosiasi, dan Organisasi lainnya. (*/rilis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: humas pemprov sumsel