Lomba KADARKUM 2025, Kanwil Kemenkum Sumsel Dukung Generasi Muda yang Taat Hukum dan Bermartabat

Lomba KADARKUM 2025, Kanwil Kemenkum Sumsel Dukung Generasi Muda yang Taat Hukum dan Bermartabat-Foto:dokumen palpos-
PALEMBANG, PALPOS.ID - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menghadiri pembukaan Lomba Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) Tingkat SMA se-Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025 yang digelar di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Rabu (22/10).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan ini berlangsung selama dua hari, 22–23 Oktober 2025.
Acara dibuka secara resmi oleh Gubernur Sumatera Selatan melalui pemukulan gong, sebagai simbol dimulainya lomba.
Dalam sambutannya, Gubernur menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum sejak dini agar para pelajar dapat tumbuh menjadi generasi muda yang bermartabat dan berintegritas.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Melalui LAKSAN-SAPA 2025 Hadir di Musi Rawas
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Tegaskan Pesantren Pilar Penting Pembangunan Karakter Bangsa
“Kesadaran hukum harus menjadi bagian dari karakter generasi muda kita. Dengan memahami hukum, mereka akan mampu menjadi pelopor perubahan dan menjauhi perilaku yang melanggar aturan,” ujar Gubernur.
Sebelumnya, Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Sumsel, Dedi Harapan, selaku Ketua Pelaksana, menyampaikan laporan kegiatan.
Ia menjelaskan bahwa lomba ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran hukum di kalangan pelajar, sekaligus membangun pemahaman tentang pentingnya peran hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Lomba KADARKUM tahun 2025 diikuti oleh 17 kabupaten/kota se-Sumatera Selatan, masing-masing mengirimkan 5 orang pelajar SMA dan 1 orang guru pendamping.
BACA JUGA:Sumsel–Sumbar Perkuat Sinergi Antar Daerah, Dorong Ketahanan Pangan dan Stabilitas Ekonomi
BACA JUGA:Herman Deru dan Kadin Sumsel Sepakat Dorong Pemerataan Ekonomi Lewat Wirausaha Muda
Peserta akan berkompetisi menjawab pertanyaan terkait berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Terorisme, serta tema-tema hukum lainnya yang relevan bagi generasi muda.
Dewan juri dalam kegiatan ini berasal dari unsur Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, dan Biro Hukum Setda Provinsi Sumsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: