Kuota Penerimaan PPPK Kabupaten OKU Capai 568 Orang

Kuota Penerimaan PPPK Kabupaten OKU Capai 568 Orang

Pj Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah saat melantik tenaga PPPK dan CPNS di wilayahnya beberapa waktu lalu. -Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BATURAJA, PALPOS.ID - Kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tahun ini mencapai sebanyak 568 orang.

"Untuk Kabupaten OKU kebagian jatah penerimaan PPPK sebanyak 568 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU, Mirdaili melalui Kabid Pengadaan Penilaian Kinerja Pemberhentian dan Informasi, Ari Susanti, Minggu 18 September 2022.

Dia mengemukakan, kuota yang diterima tersebut sesuai dengan jumlah yang diusulkan Pemkab OKU kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) beberapa waktu lalu.

Jumlah tersebut terdiri atas tenaga guru sebanyak 319 orang dan 249 tenaga kesehatan.

BACA JUGA:Pemkab OKU Cairkan Dana Pilkades Rp3 Miliar

"Namun sayangnya dari 568 kuota PPPK yang disetujui Kemenpan-RB itu," katanya.

''Ternyata tidak ada formasi untuk tenaga teknis. Hanya untuk tenaga guru dan kesehatan saja," tegasnya.

BKPSDM sendiri telah melakukan pendataan mandiri terhadap 6.000 tenaga honorer semua bidang di lingkungan Pemkab OKU.

Dari jumlah tersebut tercatat sebanyak 3.000 orang diantaranya merupakan tenaga honorer bagian teknis yang bakal diberhentikan.

BACA JUGA:Pemkab OKU Akan Anggarkan TPP Untuk ASN

"Karena sesuai peraturan dari Kemenpan-RB ditahun 2023 nanti tenaga honorer di seluruh daerah akan dihapus digantikan dengan P3K," ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: