Kakek Paruh Baya Cabuli Dua Anak Dibawah Umur

Kakek Paruh Baya Cabuli Dua Anak Dibawah Umur

Ujang Solder saat diamankan di Mapolres Empat Lawang.Foto:Padri/Palpos.id--

Namun, pada hari Jum'at tanggal 16 September 2022 sekira pukul 23.00 WIB, Unit PPA mendapatkan informasi dari anggota Polsek Tebing Tinggi bahwa terlapor yang melakukan persetubuhan dan pencabulan sedang berada di Polsek Tebing Tinggi ingin membuat laporan penganiayaan.

 

Dikarenakan, kata Tohirin, pelaku telah dianiaya oleh ayah korban persetubuhan dan pencabulan tersebut, oleh sebab itu anggota unit PPA langsung mendatangi terlapor di Polsek Tebing Tinggi.

 

" Terlapor (Ujang) dibawa ke Polres Empat Lawang dalam keadaan luka dibagian kepala yang di akibatkan dari penganiayaan oleh ayah korban. Saat ini, Unit PPA Satreskrim Polres Empat Lawang sudah mengamankan tersangka dan barang bukti guna dilakukan proses lebih lanjut," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: