588 Calon Kades di Ogan Ilir Deklarasikan Diri Siap Kalah dan Siap Menerima Kekalahan

588 Calon Kades di Ogan Ilir Deklarasikan Diri Siap Kalah dan Siap Menerima Kekalahan

Para calon kepala desa (kades) ketika mendeklarasikan diri di Mapolres Ogan Ilir, Selasa 04 Oktober 2022. -Palpos.id-Diskominfo Ogan Ilir

INDRALAYA, PALPOS.ID - Sebanyak 588 calon Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Ogan Ilir (OI), mendeklarasikan diri dengan tagline "Siap Kalah dan Siap Menerima Kekalahan".

Acara deklarasi calon kades tersebut digelar di Mapolres Ogan Ilir, Selasa 04 Oktober 2022.

Deklarasi tersebut dimaksudkan sebagai upaya Pemkab Ogan Ilir bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini kepolisian, untuk menjaga kondusifitas Pilkades diselenggarakan pada 15 Oktober 2022 mendatang.

Dalam acara tersebut, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar mengatakan, bahwa kondusifitas pemilihan Pilkades nanti juga menjadi upaya bersama.

BACA JUGA:Tersangka Pembacokan Panitia Pilkades di Desa Sungai Keli Diamankan

Dalam menjaga nama baik keluarga calon kades, desa, Kabupaten Ogan Ilir (OI) juga nama baik Provinsi Sumatera Selatan.

"Harapan saya semua masyarakat memberikan hak suaranya pada 15 Oktober nanti di semua desa yang melaksanakan Pilkades,” harapnya.

‘’Dengan demikian diharapkan dapat menjaring sosok Pemimpin terbaik yang dapat membangun desanya masing-masing," ungkapnya.

Dia menambahkan, pada 13 Oktober 2022 akan dilakukan pendistribusian logistik ke setiap desa yang menyelengarakan pilkades. Adapun masa tenang berlangsung dari tanggal 12 hingga selesai pencoblosan.

BACA JUGA:Launching Pilkades di 173 Desa, Bupati Ogan Ilir Harap Jangan Lagi Terdapat Multi Tafsir Soal Aturan

Sementara Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman mengatakan akan mrngerahkan lebih kurang 360 personel yang akan mengawal jalanya pilkades nanti.

Selain itu, ada tambahan personel dari Brimob Ogan Ilir dan Brimob Polda Sumsel.

"Kita juga meminta agar tokoh masyarakat di tempat diadakanya pilkades agar turut membantu dan mengawasi. Serta melaporkan apabila ada potensi yang dirasa tidak aman dan mengganggu jalannya pilkades," terangnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: