Rektor UIN Belum Putuskan Sanksi kepada 10 Mahasiswa Terduga Pelaku Penganiayaan, Ini Alasannya

Rektor UIN Belum Putuskan Sanksi kepada 10 Mahasiswa Terduga Pelaku Penganiayaan, Ini Alasannya

Spanduk dukungan untuk menindak tegas pelaku kekerasan--

PALEMBANG, PALPOS.ID - Pascapemanggilan 10 mahasiswa terkait penganiayaan Arya Lesmana Putra. Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang belum mengeluarkan keputusan.

BACA JUGA :10 Terduga Pelaku Penganiayaan Penuhi Panggilan Rektor UIN Raden Fatah

Dihubungi via telepon, Rabu (05/10), Prof. Nyayu Khodijah, S.Ag., M.Si mengatakan masih menunggu laporan hasil pemanggilan ke-10 terduga pelaku oleh Tim Investigasi 

“Saya masih mau istirahat dulu karena baru dari luar kota, ini juga mau baca laporan itu tapi saya belum menerima. Saya juga masih menagih terus terkait laporan itu,” katanya.

Lebih lanjut dia menuturkan, terkait hasil pemanggilan ke-10 terduga pelaku tersebut paling lambat Kamis (6/10),akan keluar.

“Katanya masih proses penulisan laporan diskusi kemarin, kalau laporan itu sudah saya baca baru nanti kita rapatkan lagi. Ya kalau itu Insha Allah paling lambat besok baru bisa keluar hasilnya,” tuturnya.

Sementara itu, terkait kasus ini, bertebaran spanduk dukungan kepada Rektor untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menimpa Arya Lesmana Putra yang sudah dilaporkan ke Polda Sumsel.

Terlihat di lapangan bola UIN Raden Fatah dua spanduk bertuliskan “Bu Rektor Tolong Kawal dan Usut Pelaku Tindak Kekerasan”. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: