10 Terduga Pelaku Penganiayaan Penuhi Panggilan Rektor UIN Raden Fatah

10  Terduga Pelaku Penganiayaan Penuhi Panggilan Rektor UIN Raden Fatah

Ruang rapat rektorat Kampus A tempat ke-10 terduga pelaku dipanggil pihak rektorat UIN Raden Fatah Palembang-FOTO : ADETIA - PALPOS-

PALEMBANG, PALPOS.ID - Kasus penganiayaan yang dialami ALP (19) salah seorang mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang pada saat Diksar Litbang di Bumi Perkemahan Gandus, Jumat (29/09) kemarin, mendapat perhatian serius pihak rektorat kampus hijau tersebut. 

10 mahasiswa panitia Diksar Litbang dipanggil Rektor UIN Raden Fatah, Selasa (04/10),sekitar pukul 09.00 WIB. Kesepuluh terduga pelaku penganiayaan tersebut datang ke ruang rapat kampus A, sekitar pukul 10.20 WIB.

BACA JUGA : Mahasiswa UIN Rafa Palembang Ngaku Dianiaya dan Ditelanjangi Senior di Musala

Hasil pemantauan pertemuan antara kesepuluh terduga pelaku dan pihak rektorat berlangsung tertutup. Sampai pukul 12.30 WIB, pertemuan antara pihak kampus dan 10 terduga pelaku belum selesai.

10 nama tersebut adalah N (Jurnalistik), D (Ekonomi Syariah), F (Dakwah KPI), S dan AK (Syariah dan Hukum Prodi Perbandingan Mazulhab), RK (Tarbiyah), SO (Fisip), Panjul (UKMK PBM), A (Ketua Pelaksana Diksar Litbang) dan OR (Ketua Umum Litbang). (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: