Luas Gambut di Kabupaten OKI Mencapai 49 Persen Berdasarkan KHG Sumsel

Luas Gambut di Kabupaten OKI Mencapai 49 Persen Berdasarkan KHG Sumsel

Suasana FGD Perumusan Strategi, arah kebijakan, dan Program kegiatan dalam RPPEG Kabupaten OKI di RRBS II, Kamis, 06 Oktober 2022. -Palpos.id-

KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memiliki luasan gambut yang paling besar atau 49 persen dari Keseluruhan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) yang ada di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

"Oleh karena itu, penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolahan Ekosistem Gambut (RPPEG) sangat penting bagi OKI," ungkap Peneliti Senior ICRAF Indonesia, Suyanto diwawancarai awak media di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) II, Kamis 06 Oktober 2022.

Ia menambahkan, baik yang terkait dengan area budidaya maupun area yang dilindungi, sehingga sangat penting bagi OKI untuk memiliki dokumen terkait perlindungan dan pengelolaan gambut.

"Saat ini Pemerintah Provinsi Sumsel sedang dalam proses tahapan akhir penyusunan RPPEG Provinsi. Dan beriringan dengan itu, Kabupaten OKI dan Banyuasin juga dalam proses penyusunan," ujarnya.

BACA JUGA:Rumuskan Isu Pembangunan Berkelanjutan Strategis, DLH OKI Gelar FGD

Dikatakannya lagi, ICRAF melalui program Peat-IMPACT yang didanai oleh Pemerintah Jerman, akan selalu mendukung dan memfasilitasi proses penyusunan RPPEG dari awal hingga selesai nanti.

"Sebagai kabupaten yang memiliki gambut yang luas, maka proporsi indikatif fungsi lindung ekosistem gambut yang berada di Kabupaten OKI juga memiliki nilai lebih besar dibandingkan daerah lainnya di Sumsel," tuturnya.

Masih kata Suyanto, untuk itu, hadirnya RPPEG adalah faktor penting yang diharapkan akan mampu melestarikan fungsi ekosistem gambut dan mencegah terjadinya kerusakan ekosistem gambut di wilayah Bumi Bende Seguguk.

"Yang dilakukan secara sistematis dan terpadu dalam kurun waktu 30 tahun kedepan. Dokumen RRPEG juga dapat bersinergi dengan berbagai rencana pembangunan lainnya seperti RPJMD dan RTRW," imbuhnya.

BACA JUGA:Susun RPPEG, Pemkab OKI Pahami Isu Strategi Pengolahan Gambut

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten OKI yang juga Ketua Pokja RPPPEG OKI, Aris Panani SP MSi saat membuka acara FGD pada hari ini menyampaikan, mereka semua yang hadir adalah pejuang atau pahlawan gambut.

"Untuk itu kontribusi para pihak yang hadir hari ini sangat diharapkan untuk memberikan masukan-masukan bagi strategi, kebijakan dan program RPPEG yang akan disusun," terangnya.

Lebih lanjut, dirinya mengajak mari proses penyusunan RPPEG tersebut dituntaskan, sehingga nanti hasilnya dapat bermanfaat untuk masyarakat di OKI, Sumsel, dan juga dunia.

"OKI bersama ICRAF telah berusaha menyusun dokumen RPPEG dengan berbagai proses tahapan, hingga hari ini masuk tahap FGD perumusan strategi, kebijakan dan program," jelasnya.

BACA JUGA:Sumsel Dilirik Kanada, Kembangkan Kelola Lahan Gambut

Lebih jauh, karenanya dia memberikan apresiasinya kepada ICRAF Indonesia yang selalu mendampingi dan memfasilitasi.

Sehingga dirint percaya dokumen RPPEG akan segera terselesaikan dan dimplementasikan di OKI nantinya.

"Kegiatan FGD melibatkan para pemangku kepentingan yang terdiri dari unsur pemerintah Kabupaten OKI dan para pihak dari akademisi, swasta, organisasi masyarakat, dan mitra pembangunan yang sudah disahkan melalui SK Bupati," pungkasnya.

Dimana SK itu menurut Aris, Nomor: 150/KEP/OLH/2022 sebagai anggota Pokja RPPEG Kabupaten OKI. Proses penyusunan RPPEG telah dimulai sejak November 2021 lalu.

BACA JUGA:Pendekatan Klaster, Cegah Kebakaran Lahan Gambut dengan Libatkan Multipihak

Dan masih memerlukan beberapa tahapan yang ditargetkan akan selesai pada tahun 2023. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: