Pj Bupati Serahkan Bantuan Internet Desa dari Gubernur

Pj Bupati Serahkan Bantuan Internet Desa dari Gubernur

Kabupaten Muara Enim sendiri dipercaya menjadi tuan rumah Focus Group Discussion (FGD) Forum Lapor! se-Sumatera Selatan Tahun 2022.Foto:Febi/Palpos.id--

Ditambahkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muara Enim, Ardian Arifanardi AP MSi, kegiatan FGD Lapor dapat menjadi program strategis pengelolaan LAPOR ! kedepan dalam menunjang penyelenggaraan dan pembangunan daerah.

 

“Hal ini tentunya juga dapat terus mendukung pengelolaan pengaduan publik Kabupaten Muara Enim yang telah berhasil masuk 17 besar nasional hingga diganjar Piala Anggakara Birawa dari Menpan RB RI Tahun 2022,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan, Achmad Rizwan mengatakan, program bantuan internet desa dari gubernur ini sudah berjalan sejak 2019, hal ini sudah tersebar di 17 kabupaten kota se-Sumsel, untuk total kata dia kurang lebih 103 desa.

 

Program ini kata dia, dimaksudkan untuk mengatasi kesenjangan infrstruktur telekomunikasi yang ada di Sumsel untuk mengatasi blank spot. “Untuk bantuan diberikan ke desa dan kelurahan sesuai usul dari bupati yang ada di Sumsel, di desa nanti program internet desa ini dibagi menjadi 2 titik hotspot satu untuk layanan administrasi pemerintahan, yang kedua untuk pelayanan publik disepakati oleh kepala desa untuk ditempatkan satu titik ditengah masyarakat,” ujarnya.

 

Pihaknya mengimbau, pihak desa agar menyediakan ruang bagi masyarakat, bagi anak-anak sekolah untuk memanfaatkan internet tersebut. “Terkait kendala jaringan internet ini sifatnya fluktuatif ada blank spot, blank spot total, pendataannya selalu berubah-ubah relatif sekitar 20 sampai 30 persen untuk mengatasi hal itu Gubernur melaksanakan program ini, sehingga terjangkau oleh semua masyarakat yang ada di Sumsel,” jelasnya.

 

Sementara itu, perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan M Adrian Agustiansyah, mengatakan dirinya yakin nantinya daerah-daerah lain di Sumsel akan mengikuti.

 

Ombudsman tentu sebagai pengawas pelayanan publik, bersama pihaknya akan mendampingi terus program ini agar daerah-daerah lain dapat mencontoh Kabupaten Muara Enim dalam kecepatan penyelesaian laporan yang masuk di masyarakat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: