Kejari Prabumulih Sita Aset Terpidana Korupsi KMK

Kejari Prabumulih Sita Aset Terpidana Korupsi KMK

Kajari Prabumulih Roy Riady SH MH didampingi Kasi Pidsus menyetorkan uang pengembalian kerugian negara sebesar Rp 727 juta ke kas negara cq BRI Cabang Prabumulih.Foto: Prabu/Palpos.id--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: