Sah! Warga Gandus Palembang Kini Miliki TPU Baru Hibah dari PT RMK Energy

Sah! Warga Gandus Palembang Kini Miliki TPU Baru Hibah dari PT RMK Energy

Warga Gandus Palembang Kini Miliki TPU Baru Berkat Hibah dari PT RMK Energy--kominfo palembang

PALEMBANG, PALPOS.ID – Pemerintah Kota Palembang menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT RMK Energy Tbk berupa hibah lahan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus. Lahan ini akan dimanfaatkan oleh warga RT 025 dan RT 026 sebagai fasilitas umum penting di wilayah tersebut.  

Pj Wali Kota Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta, mengapresiasi hibah lahan seluas 453 meter persegi ini. Ia menekankan bahwa dengan meningkatnya jumlah penduduk, kebutuhan akan lahan untuk fasilitas umum seperti TPU menjadi semakin mendesak.

“Melalui bantuan ini, kami harap lahan TPU bisa memberikan manfaat bagi warga, terutama di wilayah Gandus,” ujar Damenta saat peresmian di Balai Kecamatan Gandus, Senin (21/10).  

Lahan tersebut akan digunakan untuk Tempat Pemakaman Umum Selat Punai, yang diharapkan dapat segera berfungsi untuk memenuhi kebutuhan warga setempat.

BACA JUGA:Ribuan Aset Belum Bersertifikat, Ini yang Dilakukan Pemkot Palembang

"TPU ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat, khususnya warga Gandus,” tambah Damenta.  

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ahmad Nasir, mengungkapkan bahwa lahan hibah tersebut telah melalui proses land clearing dan dipagari dengan beton agar siap digunakan.

Selain itu, Kantor Pertanahan Kota Palembang telah membantu mempercepat proses sertifikasi lahan ini, sehingga kini resmi menjadi milik Pemkot Palembang.  

“Kami sangat berterima kasih kepada Kantor Pertanahan atas bantuan dalam pensertifikatan lahan ini. Dengan adanya sertifikat resmi, lahan TPU ini kini dapat dikelola dengan lebih tertib dan terjamin,” kata Ahmad Nasir menutup pernyataannya.  

BACA JUGA:Pelanggan Gen Z Naik hingga 70%, XL Axiata Gelar AXIS Nation Cup Tiap Tahun

Hibah lahan TPU dari PT RMK Energy Tbk ini menjadi salah satu contoh kolaborasi positif antara pemerintah dan pihak swasta dalam memenuhi kebutuhan fasilitas umum bagi masyarakat Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: