RUU Perampasan Aset Masuk Usulan Prolegnas
--
INFORIAL, PALPOS.ID- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dalam rapat kerja yang berlangsung pada Senin, 18 November 2024, menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia memiliki komitmen yang kuat untuk memberantas tindak pidana korupsi.
Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah dengan mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025-2029.
Rapat kerja yang diadakan untuk membahas penyusunan Prolegnas ini merupakan bagian dari proses legislasi yang melibatkan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, kementerian terkait, dan berbagai pihak yang memberikan masukan untuk penyusunan undang-undang di Indonesia.
Rapat tersebut bertujuan untuk membahas dan menyepakati RUU yang akan dimasukkan dalam daftar prioritas maupun yang akan dibahas dalam jangka menengah.
Supratman menjelaskan bahwa pemerintah sangat serius dalam memerangi korupsi, salah satunya melalui pengusulan RUU Perampasan Aset.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Akan Gelar SKB Kesehatan dan Psikotes di RS Bhayangkara Palembang
BACA JUGA:Dua Pimti Kemenkumham Sumsel Promosi Jabatan Pada Kementerian Hukum
Dalam penyampaian di hadapan peserta rapat, Supratman menyatakan, Pemerintah berkomitmen untuk memberantas korupsi dengan pengusulan RUU Perampasan Aset.
"Kami menempatkan RUU ini di urutan kelima dari 40 usulan RUU dalam Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029,” jelas Andi.
RUU Perampasan Aset ini bertujuan untuk memberikan dasar hukum yang lebih kuat dalam proses perampasan aset yang terkait dengan tindak pidana, termasuk korupsi.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia, terutama dalam hal pemulihan kerugian negara yang dihasilkan dari tindakan korupsi.
Selain itu, Supratman menambahkan bahwa usulan RUU Perampasan Aset ini sebelumnya telah diajukan pada periode pemerintahan yang lalu dan telah masuk dalam pembahasan di Komisi III DPR.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Siap Pedomani Arahan Menteri Hukum pada Acara Pelantikan Pimti Madya
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: