Mobilitas Angkutan Karyawan Dikeluhkan, Kadishub Muara Enim Akan Gelar Rapat Khusus

Mobilitas Angkutan Karyawan Dikeluhkan, Kadishub Muara Enim Akan Gelar Rapat Khusus

Kadishub Muara Enim H Junaidi. -Palpos.id-

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Adanya kegiatan antar jemput karyawan perusahaan bergerak di bidang pertambangan baik itu BUMN dan BUMS, menggunakan bus khususnya di wilayah Kelurahan Tanjung Enim Selatan, Kecamatan Lawang Kidul.

Keluhan serupa juga dirasakan masyarakat di Kelurahan Air Lintang dan Pasar II Muara Enim.

Diketahui sampai saat ini, bus antar jemput karyawan perusahaan saat ini terlihat tidak memiliki tempat khusus antar jemput karyawan.

Bahkan mereka menggunakan beberapa akses yang ruas jalannya cukup sempit untuk melakukan aktifitas antar jemput karyawan, sehingga kerap menimbulkan kemacetan, jalan rusak dan rumah warga berdebu.

BACA JUGA:Soal Angkutan Batubara Pj Bupati Muara Enim Instruksikan Pembentukan Tim Khusus

Terpantau di jalan Proklamasi Kelurahan Air Lintang dan Jalan Pramuka kelurahan Pasar II Muara Enim, hilir mudik bus angkutan karyawan perusahaan tambang ini dikhawatirkan masyarakat.

Warga kelurahan Pasar II Muara Enim, M Rian (34) mengatakan, adanya lalu lalang kendaraan penjemputan karyawan perusahaan di seputaran masjid At-Taqarub menuju RSUD HM Rabain tentu membuat sebagian warga khawatir.

Dikatakannya, selain jalannya sempit di area tersebut penduduk padat dan lalu lintas kendaraan begitu ramai. Dirinya berharap ada tempat penjemputan khusus dan tidak masuk ke jalan pemukiman.

"Misalkan karyawan tersebut cukup dijemput dan diturunkan di jalan lintas nasional," harapnya, Kamis 27 Oktober 2022.

BACA JUGA:Mobilisasi Angkutan Batubara PT DBU Dalam Kota Disoal

Terpisah, Kadishub Muara Enim H Junaidi mengatakan, untuk pengangkutan bis karyawan perusahaan batubara yang ada di Kabupaten Muara Enim, karena melihat kondisi di lapangan.

Kemudian kelayakan kendaraan, maka pihaknya sudah mulai sejak tanggal 13 Oktober lalu telah melakukan uji kelayakan atau uji petik.

"Kami cek di lapangan seperti apa kelayakannya, berapa persen yang memang masih mungkin dan yang melanggar mata uji, tidak ada surat-surat dan tidak layak, jadi itu kami lakukan penindakan," ujarnya.

Jadi dari 112 kendaraan yang diperiksa dalam sebulan ini, kata dia, ditemukan di lapangan maka yang  ditindak lebih kurang sudah 37 kendaraan.

BACA JUGA:Tim Terpadu Muara Enim Tertibkan Angkutan Batubara karena Bahayakan Pengguna Jalan

Untuk itu, lanjutnya, pihaknya akan melakukan inspeksi khusus, artinya yang akan lakukan pihaknya adalah penindakan, pengecekan dan pengawasan akan kami upayakan untuk bis-bis angkutan karyawan.

Terkait pengangkutan penumpang melalui jalan padat penduduk baru kali ini ada masukan, jadi bisa mengupayakan itu melalui rapat khusus.

"Rapat khusus dengan pemilik kendaraan perusahaan dan kita bentuk tim, ini merupakan masukan yang bagus, mungkin akan dirapatkan terdahulu terkait permasalahan penjemputan karyawan perusahaan ini.

"Kita akan usahakan dan dibahas dalam rapat khusus nanti, insyaallah bisa," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: