Dinas Pertanian OKU Dorong Petani Ikut Program Asuransi Usaha Tani
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten OKU, Joni Saihu.Foto:ECO/Palpos.id--
Dalam program ini jika petani gagal panen akan mendapat premi sebesar 3 persen atau berdasarkan besaran biaya input usaha tani padi sebesar Rp6.000.000 per Ha per musim tanam.
"Bantuan pemerintah saat ini sebesar 80 persen atau sebesar Rp144.000 per Ha per musim tanam, dan saat ini petani harus membayar premi swadaya 20 persen proporsional atau sebesar Rp36.000 per Ha per musim tanam," ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: