SN Ngaku Dicabuli Saat Belanja di Pasar Induk Jakabaring, Begini Kejadiannya...

SN Ngaku Dicabuli Saat Belanja di Pasar Induk Jakabaring, Begini Kejadiannya...

Korban Berinisial SN didampingi Kakaknya Lid, saat melaporkan kasus asusila atau cabul yang dialaminya ke Mapolrestabes Palembang, Rabu 23 November 2022.-Abdus Salam/Palpos.id-

PALEMBANG,PALPOS.ID - Seorang gadis mengalami tindak asusila atau dicabuli saat sedang berbelanja di Pasar Induk Jakabaring Palembang.

Tak terima perbuatan pelaku, ia pun langsung melaporkan pelaku ke Mapolrestabes Palembang, Rabu 23 November 2022.

Aksi cabul yang dilakukan pelaku inisial AF seorang pekerja toko kelontong, terhadap korban berinisial SN (20), warga Jakabaring, terjadi Rabu 23 November 2022, sekitar pukul 08.00 WIB.

Korban pun didampingi kakaknya berinisial Lid, melaporkan peristiwa yang dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang.

BACA JUGA:Kimin Cabuli Tetangga di Ruang Tamu, Begini Kronologis Lengkapnya...

"Adik saya lagi belanja di Pasar Induk, posisi sekitar sana masih sepi. Kemudian pelaku ini lewat sambil menggesekkan alat kelaminnya ke belakang tubuh adik saya," ujar Lid, Rabu 23 November 2022.

Lanjut Lid, pelaku juga sempat menyentuh tubuh bagian kanan. Sehingga SN yang mengetahui hal tersebut langsung menyikut tubuh pelaku sebelah kiri.

Usai peristiwa yang dia alami, SN menelepon Lid dan meminta bantuan untuk mencari pelaku.

"Adik saya yang tidak terima kemudian mengadu ke saya untuk mencari pelaku. Lalu setelah ketemu pelaku langsung diamankan warga sekitar.

BACA JUGA:Cabuli Anak Pacar, Lelaki Ini Diseret ke Ranah Hukum, Bagaimana Kejadiannya...

Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Dan kami bawa ke kantor polisi," ujarnya.

Lid menambahkan, sebelumnya pelaku AF juga sudah melakukan aksi yang sama terhadap adiknya. Dan tindakan asusila yang dilakukan pun sama.

"Tiga hari lalu pernah juga adik saya digituin sama dia. Tapi tidak kami laporkan. Nah ini yang kedua bukan tak disengaja lagi berarti dia sengaja," katanya.

Ia membawa pelaku ke kantor polisi dengan harapan pelaku bisa jera dan tidak mengulangi perbuatannya.

BACA JUGA:Sembilan Tahun Menghilang Dukun Cabul Perkosa Mantan Anak Tiri Diringkus

"Pelaku harus dapat efek jera. Makanya kami laporkan ke polisi," katanya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah membenarkan adanya laporan korban dan Unit PPA sudah mengamankan pelaku.

"Benar kami sudah terima laporan korban, dan sekarang pelaku sudah diamankan di Unit PPA untuk menjalani pemeriksaan," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: