3 Komisioner Bawaslu Prabumulih Ditetapkan Tersangka, Ini Jumlah Kerugian Negara

3 Komisioner Bawaslu Prabumulih Ditetapkan Tersangka, Ini Jumlah Kerugian Negara

HJ ketua Bawaslu kota Prabumulih saat digiring jaksa menuju mobil tahanan untuk dibawa ke rutan kelas IIB Prabumulih, Rabu (23/11).-foto : prabu agustiawan-palpos-

Sementara ketika ditanya adakah kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah, Kajari menuturkan hal tersebut dapat dilihat pada perkembangannya nanti. 

Pantauan di lapangan, sebelum dilakukan penetapan tersangka 3 komisioner Bawaslu dipanggil penyidik guna menjalani pemeriksaan tambahan. 3 komisioner tersebut, mulai berdatangan ke kantor Kejari Prabumulih sejak pukul 11.30 WIB.

BACA JUGA : Dugaan Korupsi Bawaslu Prabumulih, Penyidik Kejari Geledah Gudang Arsip Bawaslu Sumsel

Setelah menjalani pemeriksaan sekitar 4 jam, tepat pukul 15.00 WIB Tiga orang Komisioner Bawaslu Kota Prabumulih terlihat keluar dari kantor kejaksaan dengan mengenakan rompi tahanan dan mendapat pengawalan ketat sejumlah jaksa. Ke tiga komisioner tersebut langsung digiring ke mobil tahanan, selanjutnya langsung dibawa ke Rutan Kelas IIB Prabumulih. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: