Tim Yustisi Amankan 150 Dus Miras

Tim Yustisi Amankan 150 Dus Miras

Ratusan dus minuman beralkohol berbagai merek diamankan Tim Yustisi.Foto:Febi/Palpos.id--

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Setelah melakukan razia atau penertiban di wilayah Kecamatan Gelumbang dalam dua minggu terakhir. Kini Tim Yustisi kembali melaksanakan razia di wilayah kota Muara Enim, Tanjung Enim, dan Kecamatan Gunung Megang. Alhasil, ratusan botol miras siap edar berhasil diamankan, Rabu (23/11) malam.

 

Tim Yustisi Kabupaten Muara Enim terdiri dari Subdenpom Persiapan Muara Enim, Kodim 0404 Muara Enim, Kejaksaan Negeri Muara Enim, Pengadilan Negeri Muara Enim, Polres Muara Enim, Lapas Muara Enim, Bagian Hukum Setda Muara Enim, Satpol PP Muara Enim, DPMPTSP Muara Enim, Dinsos Muara Enim, Disduk Capil Muara Enim dan Dishub Muara Enim.

 

Tim ini melakukan Kegiatan Razia/Penertiban terhadap Pelanggaran Perda dan Perkada di Wilayah Kabupaten Muara Enim secara Preventif dan Persuasif serta Humanis yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP A M Musadeq SIP MSi dan didampingi oleh Kabid Penegakan Perda Alvi Gumara SE dan Koordinator PPNS Satpol PP Idwar SH serta Tim Satgas Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP Muara Enim.

 

Kasat Pol PP AM Musadeq SIP MSi didampingi oleh Kabid Penegakan Perda Alvi Gumara SH mengatakan, tim kali ini menyisir tempat-tempat hiburan malam, warung-warung yang terindikasi menjual miras yang ada di Kota Muara Enim, Tanjung Enim, dan Kecamatan Gunung Megang.

 

“Dalam penyusuran Tim Yustisi kali ini kami mendapati lebih kurang 150 dus Minuman Keras (Miras) dengan berbagai macam merk dan kita amankan ke kantor Satpol PP Muara Enim,” ujar Musadeq, Kamis (24/11).

 

Tim Yustusi Kabupaten Muara Enim dan Satgas Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP Muara Enim akan terus melakukan tindakan penegakan Perda dan Perkada di wilayah Kabupaten Muara Enim. “Rencananya, pemusnahan miras akan dilaksanakan di akhir bulan Desember 2022 seperti yang dilaksanakan setiap tahunnya,” ungkapnya.

 

Menurutnya, razia akan dilaksanakan secara rutin dengan waktu yang tidak ditentukan guna mencegah hal hal negatif dan penyakit masyarakat di Kabupaten Muara Enim. “Karena miras itu sangat membahayakan. Apalagi berkendara atau tindak kejahatan lain yang biasanya terjadi karena pengaruh miras,” tukasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: