DPPKB Empat Lawang Belanja 54 Unit Motor Yamaha Vega, Ini Harga Satu Unit Motornya?

DPPKB Empat Lawang Belanja 54 Unit Motor Yamaha Vega, Ini Harga Satu Unit Motornya?

Harga Pagu Pengadaan Motor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Empat Lawang dan motor yang dibeli.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

EMPAT LAWANG, PALPOS.ID - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabuapten Empat Lawang, belanja modal kendaraan dinas.

Yakni kendaraan bermotor penumpang (Belanja Kendaraan Roda Dua jemput antar akseptor) sebanyak 54 unit.

Diketahui kendaraan bermotor yang dibeli oleh DPPKB Empat Lawang yakni motor Yamaha Vega dengan harga per-unit Rp30 juta.

Tntunya dengan harga segitu, menjadi pertanyaan sejumlah kalangan masyarakat Kabupaten Empat Lawang.

BACA JUGA:Laki-Laki ‘Kanji’ di Empat Lawang Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya...

Dimana biasanya satu unit motor Yamaha Vega itu dengan harga sebesar Rp17 juta (kredit). Sedangkan DPPKB Empat Lawang membeli motor tersebut dengan harga Rp30 juta per-unit

Untuk diketahui DPPKB Empat Lawang belanja modal kendaraan bermotor penumpang (Belanja Kendaraan Roda Dua jemput antar akseptor) itu menggunakan dana anggatan pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2022. APBD Empat Lawang yang telah diumumkan melalui aplikasi LPSE sebesar 1.620.000.000 atau Rp1,62 miliar.

Adapun pemenang kontrak pengadaan tersebut dimenangkan oleh CV berinisial KB beralamat di Prumnas MTS Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang dengan harga penawaran 1.614.959.161.78,-.

"54 unit dengan harga per-unit 30 Juta. Maaf, itu bisa di cek di ULP dan sudah sesuai dengan KAK juklak dan juknis,” kata Kepala DPPKB Empat Lawang Munfajir.

BACA JUGA:Sekda Empat Lawang Dihukum Push Up 10 Kali, Ada Apa Ya...

Dari informasi yang didapat, bahwa Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Empat Lawang pernah dipanggil oleh Satintelkam Polres Empat Lawang terkait pengadaan motor tersebut.

"Sekedar konfirmasi dan sudah clear, karena sesuai dengan juklak dan juknis dan prosedur lelang,” jawab Munfajir ketika ditanya terkait pemanggilan Intel Polres tersebut.

Sementara Kasat Intelkam Polres Empat Lawang PAKP Suparna dikonfirmasi terkait pemanggilan tersebut, belum memberikan jawaban. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: