Ridho Yahya Larang Pembayaran Proyek

Ridho Yahya Larang Pembayaran Proyek

Tim APIP saat melakukan pemeriksaan salah satu proyek pembangunan jalan.Foto:Prabu/Palpos.id--

Nah untuk tahun ini sambung Ridho, karena BPK baru akan masuk tahun mendatang makanya pihaknya menurunkan tim APIP Inspektorat. 

 

Ridho menegaskan, proyek pembanunan tidak boleh dibayar jika belum dilakukan pemeriksaan. "Tidak boleh dibayar sebelum diperiksa Inspektorat,” tegasnya seraya menuturkan proyek yang belum selesai tentu Inspektorat bisa menerka bakal selesai atau tidak. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: