Terkait Berita Pengadaan Motor, Kepala DPPKB Empat Lawang Protes

Terkait Berita Pengadaan Motor, Kepala DPPKB Empat Lawang Protes

Kepala DPPKB Empat Lawang Munfajir Ghozali.Foto:Padri/Palpos.id--

Diketahui kendaraan bermotor yang dibeli oleh DPPKB Empat Lawang yakni motor yamaha vega dengan harga per-unit 30 juta rupiah. tentunya dengan harga segitu menjadi pertanyaan sejumlah kalangan masyarakat Kabupaten Empat Lawang. 

 

Dimana biasanya satu unit motor yamaha vega itu dengan harga sebesar 17 juta (kredit), sedangkan DPPKB Empat Lawang membeli motor tersebut dengan harga 30 juta per-unit

 

Untuk diketahui DPPKB Empat Lawang belanja modal kendaraan bermotor penumpang (Belanja Kendaraan Roda Dua jemput antar akseptor) itu menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 yang telah diumumkan melalui aplikasi LPSE sebesar 1.620.000.000,00,-.

 

Adapun pemenang kontrak pengadaan tersebut dimenangkan oleh CV. Kemilau Berlian yang beralamatkan di Perumnas MTS RT.02. RT 04 Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang dengan harga penawaran 1.614.959.161.78,-

 

"54 unit dengan harga per-unit 30 Juta. Maaf, itu bisa di cek di ULP dan sudah sesuai dengan KAK juklak dan juknis," kata Kepala DPPKB Empat Lawang Munfajir.

 

Dari informasi yang didapat, bahwa kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB ) Empat Lawang pernah dipanggil oleh Intel Polres Empat Lawang terkait pengadaan motor tersebut.

 

"Sekedar konfirmasi dan sudah clear karena sesuai dengan juklak dan juknis dan prosedur lelang," jawab Munfajir ketika ditanya terkait pemanggilan Intel Polres tersebut.

 

Sementara SatIntelkam Polres Empat Lawang Polda Sumsel Suparna dikonfirmasi terkait pemanggilan tersebut belum memberikan jawaban. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: