Dapil Pileg Lubuklinggau Diprediksi Bakal Berubah
Ketua KPUD Lubuklinggau Topandri.Foto:Maryati/Palpos.id--
Sementara rancangan ketiga, Dapil I Lubuklinggau Barat I dan Lubuklinggau Barat II dari 8 kursi jadi 7 kursi. Dapil II Kecamatan Lubuklinggau
Utara I dan Lubuklinggau Utara II dari 7 kursi menjadi 8 kursi. Dapil III Lubuk
Linggau Selatan I bergabung dengan Lubuklinggau Timur II 6 kursi, dan Dapil IV Lubuklinggau Timur II bergabung dengan Lubuklinggau Selatan II menjadi 9 kursi.
”Untuk opsi ketiga, alasan digabung karena melihat letak wilayah yang justru lebih dekat jika Lubuklinggau Selatan I bergabung dengan Lubuklinggau Timur II serta Lubuklinggau Timur II bergabung dengan Lubuklinggau Selatan II,"terangnya.
Ditambahkan Topan, ketiga opsi tersebut baru akan mereka usulkan setelah mereka tawarkan ke pemangku kepentingan. ”Desember ini kita undang stakeholder terkait seperti pengurus Parpol, Kesbangpol, DPRD dan akan kita diskusikan bersama untuk membahas 3 opsi yang kami tawarkan ini kita sepakati bersama mana yang terbaik," katanya.
Setelah itu, barulah draf tersebut diusulkan ke pusat pada Januari 2023. "Namun dipastikan kita tidak menambah kursi karena dasar penambahan kursi di DPRD dilihat dari jumlah
penduduk. Jika jumlah penduduk kurang dari 300 ribu maka tetap 30 kursi, jika lebih 300 ribu baru 35 kursi,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: