Pelajar Tak Miliki KIP Bisa Daftar Bansos PIP, Begini Caranya...

Pelajar Tak Miliki KIP Bisa Daftar Bansos PIP, Begini Caranya...

Ilustrasi bantuan sosial atau bansos jenis Program Indonesia Pintar (PIP). -Palpos.id-Youtube

JAKARTA, PALPOS.ID – Apakah anda yang berstatus pelajar tak memiliki bantuan sosial atau bansos pendidikan jenis Kartu Indonesia Pintar atau KIP.

Tenang, bagi pelajar tak miliki KIP tetap ada kesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial atau bansos pendidikan dari pemerintah.

Sebab, pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada pelajar yang tak punya KIP. Yakni dengan bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP.

Hanya saja, bagi pelajar pemilik KIP bisa mendapat bantuan tahap 3 yang akan dicairkan pemerintah bulan Desember 2022.

BACA JUGA:5 Bantuan Sosial Yang Bakal Cair Tahun 2023, Ini Daftarnya

Namun, pelajar yang ingin mendapatkan bantuan PIP, harus mendaftar terlebih dahulu. Agar mendapat bantuan sosial alias bansos PIP tahun 2023 nanti.

Pelajar yang bisa mendaftar PIP ini semua tingkatan pelajar. Yakni mulai dari pelajar SD, SMP atau MTS, hingga SMA dan SMK serta MA.

Penjelasan itu didapat dari kemdikbud.go.id. Lantas bagi pelajar tersebut, begini cara daftar PIP:

Pertama mendaftar ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu keluarga Sejahtera (KKS).

BACA JUGA:4 Jenis Bansos Ini Akan Disetop Tahun 2023, Benarkah?

Jika tidak memiliki KKS, dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.

Kemudian, pihak sekolah akan menyeleksi apakah usulan layak diterima atau tidak.

Jika dianggap layak, pihak sekolah akan melaporkan data siswa ke dinas pendidikan setempat.

Lalu, dinas pendidikan akan memverifikasi dan memvalidasi untuk menentukan apakah siswa tersebut benar-benar layak menerima dana PIP Kemdikbud ini.

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 4 Anda Belum Cair, Catat Ini 17 Penyebabnya

Sementara untuk pelajar yang sudah terdaftar menjadi penerima bantuan PIP, pada bulan Desember 2022 akan bantuan PIP akan dicairkan bagi pengguna kartu KIP.

Khusus bagi pelajar SD-SMA pemegang Kartu Indonesia pintar atau KIP, bisa cek langsung nama penerima PIP 2022 melalui laman pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NISN.

1. Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id

2. Pilih menu “Cek Penerima PIP”

3. Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.

4. Selanjutnya klik “Cek Data”

BACA JUGA:12 Jenis Bansos Cair Bulan Desember 2022, Ini Daftarnya...

Berikut rincian lengkap besaran dana bantuan PIP yang akan diterima siswa:

1. Peserta didik jenjang SD/MI/Paket A akan mendapatkan Rp450 ribu per tahun

2. Peserta didik jenjang SMP/MTS/Paket B akan mendapatkan Rp750 ribu

3. Peserta didik jenjang SMA/SMK/MA/Paket C akan mendapatkan Rp1 juta

BACA JUGA:5 Syarat Mutlak Penerima Bansos, Apa Saja...

Dana PIP ini digunakan untuk membantu biaya pribadi berupa pembelian perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Perlu diingat, setiap siswa SD, SMP, SMA, SMK wajib memahami apa yang jadi hak dan kewajibannya sebagai penerima dana PIP 2022.

Hal ini agar mencegah terjadinya gagal cair atau penarikan dana kembali oleh Pemerintah.

Dikutip dari jendela.kemendikbud.go.id, proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

BACA JUGA:Ini Cara Mendapatkan Bansos PKH untuk Balita Sebesar Rp3 Juta

Untuk pengambilan dapat dilakukan secara perorangan dan secara kolektif.

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Khusus pemegang KIP jenjang SD/SMP, pengambilan dana PIP harus didampingi orang tua/wali/guru. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com