5 Bantuan Sosial Yang Bakal Cair Tahun 2023, Ini Daftarnya

5 Bantuan Sosial Yang Bakal Cair Tahun 2023, Ini Daftarnya

Ada 6 langkah antisipasi jelang ramadan dan idulfitri, termasuk pemerintah bagikan bansos beras telur dan ayam untuk menekan inflasi.-Palpos.id-setkab.go.id

JAKARTA, PALPOS.ID- Tahun 2022 akan segera berakhir. Namun, pemerintah kembali menyiapkan bantuan sosial (Bansos) yang akan dikucurkan tahun 2023.

Dengan adanya bantuan sosial ini, diharapkan dapat membantu masyarakat. Selain itu juga, bantuan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang memang layak mendapatkannya.

Nah, tahun depan bansos ini masih akan diberikan kepada masyarakat yang NIKnya sudah terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi masyarakat yang selama tahun 2022 tidak mendapatkan bantuan sosial, namun namanya sudah terdaftar di DTKS, juga memiliki peluang untuk mendapatkan bansos di tahun 2023.

BACA JUGA:Terancam Tak Dapat Bansos, Tukang Ojek Protes

Dilansir palpos.id dari kanal YouTube DIARY PKH pada Rabu (7/12/2022), pemberian bantuan tersebut terjadi jika masih terdapat kuota dan anggaran masih tersedia.

Berikut daftar 5 bantuan sosial yang akan dilanjutkan pencairannya di tahun mendatang :

1. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)

Bantuan ini masyarakat mendapat bantuan sebesar 200 ribu rupiah per bulan dalam bentuk saldo e-wallet. Dana ini bisa digunakan untuk berbelanja kebutuhan pangan.

BPNT diprediksi akan bisa diterima pada bulan Januari 2023. Namun kepastian ini harus menunggu informasi dari Kemensos apakah akan cair setiap bulan atau 3 bulan sekali.

2. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan PKH di tahun 2022 ditargetkan diterima oleh 10 juta keluarga di seluruh Indonesia yang menjadi penerima manfaat. Diperkirakan target ini masih sama akan ditetapkan pada tahun 2023.

BACA JUGA:Kades Kandis II Bagikan Bansos Saat Cuti Calon

Pada akhir tahun 2022 yaitu di bulan Desember, terdapat proses verifikasi kelayakan penerima PKH oleh pemerintah. Hal ini mengakibatkan adanya potensi penerima PKH tahun 2022 tidak bisa menerima PKH lagi di tahun 2023 jika memang tidak layak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kanal youtube diary pkh