Ini Arti Lambang Polda Sumsel, Kamu Wajib Tahu

Ini Arti Lambang Polda Sumsel, Kamu Wajib Tahu

Kantor Polda Sumsel --

 

Walaupun Keresidenan Palembang sebagai pusat Provinsi Sumsel, tetapi antara kepolisian Keresidenan  yang satu dengan yang lain tidak ada hubungan sama sekali.  Secara operasional, masing-masing Keresidenan menetukan corak organisasi kepolisiannya sendiri.

 

Tidak menutup kemungkinan adanya keterpisahan personil antara satu Keresidenan dengan Keresidenan lainnya. Semua masalah ini ditanggung oleh Departemen Dalam Negeri, begitu juga dengan perlengkapan pakaian seragam, pembinaan personil, pengangkatan, pemutasian  dan pemberhentian ditentukan oleh Departemen Dalam Negeri.

 

Keberadaan kepolisian Indonesia sebenarnya sudah ditetapkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan  dalam sidang pada tanggal  19 Agustus 1945. Saat itu ditetapkan jabatan kepolisian menjadi bagian dari Departemen Dalam Negeri. Namun karena situasi dan kondisi yang sulit, jabatan kepolisian belum bisa dibentuk.

 

Sementara di masing-masing daerah berinisiatif membentuk lembaga kepolisian. Pada 21 Agustus 1945,  di Palembang, AK Gani  dipercaya sebagai Kepala  Pemerintahan RI untuk wilayah Sumsel. Dia menetapkan Asaari dan Komisaris Polisi RM Moersodo, sebagai Kepala Kepolisian di Keresidenan Palembang pada 23 Agustus 1945.

 

Dalam rentang waktu tahun 1950-1958, pada masa Demokrasi Liberal tersebut, pembangunan polisi Sumsel belum begitu mulus. Hal itu dikarenakan seluruh komponen bangsa masih mengutamakan kemantapan keamanan dalam negeri. Akibatnya, kondisi polisi di Sumsel masih sangat sederhana.

 

Pada 7 Oktober 1997, terjadi perubahan  di tubuh Polri. Perubahan  struktur organisasi Polri itu sesuai dengan keputusan Panglima ABRI.

 

Dalam perubahan itu terjadi pemekaran Polda dari 17 menjadi 27 Polda. Brimob dari 49 Kompi menjadi 56 Kompi. Dengan adanya pemekaran ini, Polda Sumbagsel dibagi menjadi empat wilayah kepolisian yaitu Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Polda Bengkulu, Polda Jambi, dan Polda Lampung

 

Kemandirian Polri diawali sejak terpisahnya dari ABRI pada 1 April 1999.  Sejak Januari tahun 2001, Kepolsiian Republik Indonesia dipisahkan dari TNI, dan menggunakan tanda kepangkatan tersendiri. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: