Siswi Disuruh Copot Jilbab untuk Foto Ijazah, Ini Tanggapan Kepala SMK PGRI 2 Prabumulih
Orang tua siswi yang dipaksa copot jilbab saat foto ijazah memperlihatkan surat pernyataan dari sekolah, Selasa (13/12)-foto : prabu agustiawan-palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Kasus pemaksaan pencopotan jilbab terhadap pelajar dialami siswi kelas XII SMK PGRI 2 Prabumulih berinisial APL, Selasa (13/12).
Siswi tersebut diminta untuk melepas jilbabnya oleh pihak sekolah, pada saat hendak difoto untuk ijazah. Namun karena dirinya sudah dipesankan oleh orang tuanya, untuk tidak melepas jilbabnya saat difoto akhirnya siswa tersebut menolak.
Hingga akhirnya pihak sekolah meminta siswi tersebut memanggil orang tuanya untuk datang ke sekolah.
Selanjutnya setelah orang tua siswi tersebut datang pihak sekolah menjelaskan persoalan tersebut.
Namun orang tua siswi tak bergeming dan tetap melarang anaknya difoto tanpa jilbab. Karena itulah, akhirnya pihak sekolah meminta kepada orang tua siswi untuk menandatangani surat pernyataan.
"Anak aku dipaksa lepas jilbab untuk befoto, aku keberatan, Pak. Kan seharian dia pakai jilbab, kepalang lah pakek tengtop samo celano pendek bae," ujar Hayuni, orang tua siswi tersebut.
"Setiap hari anak aku nih berjilbab nutup aurat, yo pertanggungjawabannyo bukan di dunio bae di akhirat jugo, yo yang dibawa itu wong tuonyo kakak lanangnyo adeknyo," ucapnya.
Karena itulah, sambung Haryani, meskipun disuruh membuat surat pernyataan oleh pihak sekolah dirinya tetap melarang anaknya melepas jilbab.
"Yo kutandatangani, katanya peraturan dari pusat," imbuhnya.
Namun meskipun telah menandatangani pernyataan teraebut, Hayuni mengaku khawatir. Dirinya khawatir ke depan, anaknya tersebut akan mendapat intimidasi dari pihak sekolah.
"Kami takutnya selama di sekolah anak kami di bully," ucapnya.
Sementara, Kepala Sekolah SMK PGRI 2 Prabumulih melalui Wakil Kepala Sekolah Bidang Kehumasan Amri Perkasa didampingi guru BK, Amrulah ketika dikonfirmasi membantah pihaknya memaksa pencopotan jilbab bagi siswi yang hendak foto untuk ijazah.
"Tidak benar kalau mereka harus melepas jilbab, tapi kecuali mereka yang memang di luar sekolah tidak memakai jilbab mereka melapaskan sendiri," ungkap Amri ketika diwawancarai di ruang kerjanya.
Bagi mereka yang tidak mau melepas jilbab, sambung Amri, pihaknya tidak memaksa siswi tersebut.
"Kita tidak memaksa, surat pernyataan tersebut hanya untuk mengantisipasi tidak menutup kemungkinan dia berjilbab rambutnya merah mungkin," ucapnya.
Ketika ditanya apa yang menjadi dasar hukum mencopot jilbab untuk foto ijazah, Amri menuturkan tidak ada payung hukum terkait kebijakan itu.
"Hanya antisipasi, Pak. Kalau dari kementerian tidak ada larangan (menggunakan jilbab untuk foto ijazah)," pungkasnya. (abu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: