Dapil V DPRD Sumsel Perjuangkan RS Pratama Pulau Beringin Butuh Warga Hibahkan Lahan 1 Hektare

Dapil V DPRD Sumsel Perjuangkan RS Pratama Pulau Beringin Butuh Warga Hibahkan Lahan 1 Hektare

1. Foto bersama usai dialog dengan warga di dapil V DPRD Sumsel.-Palpos.id-Humas DPRD Sumsel

KESERIUSAN masyarakat Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan untuk memiliki rumah sakit tipe D pratama, mendapat sambutan positif dari Dapil V DPRD Sumsel.

Bahkan wakil rakyat ini akan berjibaku untuk merealisasikan aspirasi tersebut, apalagi warga telah menghibahkan lahannya untuk rumah sakit di OKUS.

Adanya keinginan masyarakat Pulau Beringin akan keberadaan rumah sakit pratama terungkap pada dialog warga dengan anggota DPRD Sumsel asal Dapil V yang datang dalam rangka reses tahap III tahun 2022. Reses berlangsung sepekan pada 1 hingga 8 Desember 2022.

Anggota Dapil V yang mengikuti reses kali ini yaitu Hj Tina Malinda, SE, MSi sebagai koordinator dengan anggota Yenny Elita, SPd, MM; Iwan Hermawan, ST, MM; Hj Susilawati, SH, MKn; Fathan Qoribi, ST; Heru Prayogo, SH; dan Andie Dinaldie, SE, MM.

Selama masa reses, rombongan Dapil V menemui warga di beberapa desa di Kabupaten OKU dan OKU Selatan. Di OKU Selatan.

Pertemuan dilakukan di sejumlah titik seperti di Kecamatan Pulau Beringin, Desa Tanjung Bulan, Desa Aromantai, Desa Simpang Pancur, Desa Pulau Beringin Utara, Desa Pulau Beringin.

Kemudian, Desa Tanjung Kari, Kecamatan Kisam Ilir, Desa Simpang Campang, Desa Pulau Kemiling, dan Desa Pius.

Banyak aspirasi diserap dari pertemuan-pertemuan yang dilakukan. Salah satunya aspirasi pembangunan rumah sakit pratama yang diajukan warga Pulau Beringin.

Dibincangi usai reses, Koordinator Dapil V DPRD Sumsel, Hj Tina Malinda mengatakan, warga telah menghibahkan lahannya dan minta pemerintah segera membangun rumah sakit pratama di Kecamatan Pulau Beringin.

Bila rumah sakit ini telah dibangun maka warga bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik, cepat, dan mudah dijangkau.

“Lokasi lahannya di Desa Simpang Pancur. Rumah sakit pratama ini nanti bisa jadi rujukan bagi pasien di kecamatan sekitar, yang butuh perawatan rawat inap,” kata Tina.

Dapil V DPRD Sumsel, lanjut Tina, memasukkan  aspirasi warga Pulau Beringin ini ke dalam skala prioritas yang akan diperjuangkan untuk direalisasikan.

Walau masuk skala prioritas, namun menurut Tina, untuk merealisasikannya tidaklah mudah. Masih butuh proses yang panjang.

Status lahan hibah juga harus jelas dan pasti dengan bukti berupa sertifikat untuk diserahkan ke Gubernur Sumsel.

“Kalau sudah bentuk sertifikat baru bisa dibangun. Kita harus benar-benar, jangan ada permasalahan di belakang hari kalau masalah hibah ini, termasuk juga usulan pembangunan UPTD daerah,” tegas Tina Malinda.

Selain itu, aspirasi untuk kelanjutan pembangunan talud/bronjong di SMA Negeri 1 Pulau Beringin yang tergerus sungai dan menghancurkan dua ruang belajar juga menjadi skala prioritas. Lalu aspirasi agar tenaga honorer di OKU Selatan dapat terakomodir menjadi PPPK.

“Kalau aspirasi bidang infrastruktur yang masuk skala prioritas adalah perbaikan jalan provinsi di Kecamatan Pulau Beringin dan di Kecamatan Kisam Ilir yang rusak parah,” kata Tina.

Ada juga aspirasi terkait ekonomi yang disampaikan warga dan mendapat perhatian pihak Dapil V.

Yaitu permintaan agar Pemerintah Provinsi Sumsel memperjuangkan kenaikan harga hasil pertanian dan perkebunan di OKU Selatan dan dilain pihak menurunkan harga kebutuhan pokok.

Masih banyak lagi aspirasi lain yang disampaikan warga. Dari begitu banyaknya aspirasi yang diserap, sebagian masuk dalam skala prioritas Dapil V DPRD Sumsel.

Selain reses kelompok, masing-masing anggota Dapil V DPRD Sumsel juga melaksanakan reses perorangan.

Terhadap semua aspirasi yang diserap, Tina Malinda mengatakan akan menyampaikannya pada rapat paripurna DPRD Sumsel.

“Semua aspirasi warga itu kita masukkan dalam laporan hasil reses, nanti gubernur akan melihat mana prioritas dan  memungkinkan untuk ditindaklanjuti.

Kami tetap berjuang untuk pembangunan dan kemajuan di Kabupaten OKU dan OKU Selatan,” tegas Tina Malinda. (*/adv/inforial/BB)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: humas dprd sumsel