Sungai Musi Tercemar Limbah Cair dan Padat, Begini Kata DLHK Palembang
Kepala DLH Ahmad Mustain.Foto: Adetia/Palpos.id--
PALEMBANG PALPOS.ID– Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota PALEMBANG selama enam bulan terakhir telah mengkaji tingkat pencemaran Sungai Musi PALEMBANG, dalam hal ini DKH mendapati kondisi anak Sungai Musi berada pada ambang batas atau sudah mengkhawatirkan.
“Jadi selama pengkajian enam bulan terakhir di sepanjang tahun 2022, kita mendapati kondisi saat ini sudah pada ambang batas atau bisa juga dibilang mengkhawatirkan,” ujar Ahmad Mustain selaku Kepala DLHK pada, Selasa (20/12).
Dirinya menuturkan, jika sepanjang sungai musi sudah tercemar banyak limbah cair dan juga limbah padat. "Pencemaran di Sungai Musi sudah masuk tahap waspada karena hampir mendekati di atas ambang batas yang artinya sungai telah tercemar banyak limbah cair dan padat," tuturnya.
Dirinya mengatakan, pihaknya melakukan pengkajian bersama sejumlah komunitas cinta sungai serta stakeholder terkait lainnya.
"Setelah mendapat hasil, ternyata kondisi pencemaran mencapai 750 km dan itu hampir merusak ekosistem biota perairan. Sejumlah biota spesies ikan di Sungai Musi yang merupakan jenis terbaik populasinya perlahan berkurang," katanya.
Oleh sebab itu, pihaknya bersama Pemerintah terkait mengimbau kepada seluruh pengelola usaha industri yang bersentuhan langsung dengan sungai musi untuk tetap menjaga kelestarian dengan cara tidak membuang sampah lagi ke sungai.
"Ya kita harapkan agar pengelola industri ini bisa lebih menjaga kelestarian sungai, yakni dengan menahan diri agar tidak membuang sampah lagi di sungai. Karena dampaknya dapat merusak lingkungan sungai yang menjadi salah satu sumber air bersih PDAM Tirta Musi, sumber perekonomian daerah, terutama perdagangan antarpulau dan ekspor-impor," imbaunya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: