Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kemenag RI 2022, Ini 3 Kriteria Pelamar yang Dibutuhkan

Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kemenag RI 2022, Ini 3 Kriteria Pelamar yang Dibutuhkan

Kemenag RI membuka seleksi Calon PPPK tahun 2022.--kemenag.go.id

Untuk seleksi ini, sambung dia, ada dua tahapan seleksi, yaitu: Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi. 

Seleksi kompetensi hanya diikuti oleh peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. 

Proses seleksi administrasi akan berlangsung dari 21 Desember 2022 sampai 11 Januari 2023. Hasilnya akan diumumkan pada 12 - 15 Januari 2023.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri atas.

Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 60% dan Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 40%. 

Seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada 10 Maret sampai 3 April 2023. 

Kelulusan hasil seleksi akan diumumkan pada rentang 9 sampai 11 April 2023.

Keputusan panitia bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.

Nurudin menambahkan, seluruh proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama tidak dipungut biaya apapun.

Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar.

“Kami mengimbau, seluruh pelamar CPPPK Kementerian Agama agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun,” tegas dia. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemenag.go.id