Jual Sabu, Hapni Kembali Masuk Bui
Tersangka Hapni saat diamankan di Polres Muratara. Foto:Alam /Palpos.id--
Ia mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka bahwa menjual barang haram tersebut sudah tiga bulan. Dan tersangka juga baru keluar dari penjara dengan kasus yang sama. "Ya tersangka merupakan resedivis jual sabu," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: