Jaga Keamanan Nataru Ini Loh yang Dilakukan Polres Muba

Jaga Keamanan Nataru Ini Loh yang Dilakukan Polres Muba

Anggota Polisi saat melakukan pengecekan dan pengamanan di gereja terkait Nataru, Sabtu 24 Desember 2022. -Palpos.id-Humas Polres Muba

SEKAYU, PALPOS.ID - Dalam rangka memastikan keamanan kegiatan ibadah umat kristiani.

Terutama memperingati hari natal dan tahun baru atau Nataru 2022 di Kabupaten Muba.

Pada Sabtu 24 Desember 2022, Polres Muba lakukan pengamanan rumah ibadah GPDI atau Gereja Pantekosta di Indonesia di Desa Rimba ukur Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba.

Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik SH MH menjelaskan, bahwa kegiatan mengunjungi tempat ibadah umat Nasrani ini, untuk memastikan keamanan kegiatan beribadah.

BACA JUGA:Tertibkan Penyulingan Minyak Ilegal di Bayung Lencir, Ini yang Dilakukan Polsek Baylen...

Sebab, pengamanan natal dan tahun baru atau Nataru ini sudah menjadi kewajiban kita selaku anggota polri.

"Untuk memastikan dan menjamin keamanan saudara kita umat Nasrani yang akan melaksanakan ibadah dalam menyambut hari natal dan tahun baru ini.

Tujuannya agar saudara kita dapat merasa tenang dan nyaman dalam melakukan kegiatannya.

Kemudian, tidak ada kekhawatiran akan adanya gangguan atau terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

BACA JUGA:Ratusan Personel Polres Muba Siap Amankan Nataru, Ini Pesan Kapolres...

Semoga Natal dan tahun baru atau Nataru ini berjalan dengan aman dan kondusif," jelasnya.

Lanjutnya, pengecekan tempat ibadah berkaitan hari natal tahun ini tidak hanya dilakukan di Desa Rimba Ukur saja.

Tetapi juga dilakukan pengamanan tempat ibadah umat nasrani diwilayah lain di Kabupaten Musi Banyuasin.

 "Hal ini juga dilakukan oleh para Kapolsek jajaran dan anggotanya yang wilayahnya ada gereja ataupun rumah ibadah umat Nasrani.

BACA JUGA:Awasi Penggunaan Randis, Ini yang dilakukan Pemkab Muba

Disamping melakukan pengecekan, juga diturunkan anggota untuk melakukan pengamanan untuk menjamin keamanan dan ketenangan umat Nasrani menjalankan ibadahnya,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: