Polisi Gagalkan Tawuran di Malam Natal, Ini 9 ABG yang Diamankan

Polisi Gagalkan Tawuran di Malam Natal, Ini 9 ABG yang Diamankan

9 anak baru gede diamankan polisi karena melakukan aksi tawaruan, Sabtu (24/12) malam-foto : abdus salam-palpos-

PALEMBANG, PALPOS.ID - Guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Sumsel Selatan gelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Minggu (25/12).

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan, bahwa kegiatan KRYD yang digelar berupa kegiatan patroli berskala sedang dan melakukan operasi cipta kondisi di malam hari.

"Kegiatan kita ini dipimpin langsung oleh Direskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar R SIK SH, dengan sasaran tempat keramaian seperti tempat ibadah maupun tempat sepi hingga rawan kejahatan," ujarnya kepada wartawan.

Dirinya menjelaskan, bahwa kegiatan ini digelar untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan, 3C (curat, curas, dan curanmor).

Dalam kegiatan yang digelar ada sekitar 30 gereja yang dikunjungi dan dimonitoring, di mana semuanya berada di wilayah Kota Palembang.

 "Kita melakukan ini untuk memastikan ibadah perayaan natal berjalan lancar tanpa adanya kendala, dengan harapan keamanan berjalan lancar hingga tidak adanya gangguan kamtibmas," aku dia.

Selain itu, lanjut dia mengatakan, dalam patroli yang dilakukan didapatkan adanya tawuran yang terjadi di daerah 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang.

"Dalam tawuran itu anggota kita mengamakan enam orang karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam)," katanya.

Selain mengamankan para pelaku, turut diamankan barang bukti berupa satu buah sajam jenis celurit, dua buah sajam jenis parang dan satu buah bambu.

"Kita akan melakukan kegiatan ini secara rutin untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah kita," tutur dia.

Hal senada, Direskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar R SIK SH menyampaikan, pihaknya berhasil mengamankan enam orang anak dibawa umur yang diduga melakukan tawuran.

"Selain itu juga anggota kita berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah sajam jenis celurit, dua buah sajam jenis parang dan satu buah bambu," ungkapnya.

Sembilan orang anak di bawah umur beserta barang bukti langsung diamankan menggunakan mobil Rantis Jatanras Polda Sumsel.

"Dan langsung kita serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut," beber Anwar.

Kegiatan patroli tersebut, Anwar menjelaskan, merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas menyambut Natal dan Tahun Baru.

“KRYD yang digelar berupa kegiatan patroli berskala sedang dan melakukan operasi cipta kondisi di malam hari,” terangnya.

Dalam kegiatan yang digelar ada sekitar 30 gereja yang dikunjungi dan dimonitoring, dimana semuanya berada di wilayah Kota Palembang.

"Kita bersama anggota melakukan ini untuk memastikan ibadah perayaan Natal berjalan lancar tanpa adanya kendala.

Dengan harapan keamanan berjalan lancar hingga tidak adanya gangguan kamtibmas," tutup Anwar. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: