3.600 Botol Miras di Muara Enim Dimusnahkan

3.600 Botol Miras di Muara Enim Dimusnahkan

Klarifikasi Kementerian Agama: Produk Minuman Wine dan Nama Kontroversial Lainnya Bersertifikat Halal.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Rincian barang sitaan minuman beralkohol dimusnahkan, kata dia, Vodka 35 dus,  Anggur Merah (AM) 85 dus, Kamput 25 dus, Newport 33 dus, Mansion House (MH) 47 dus dan Guiness 75 dus.

“Sebanyak barang bukti yang dimusnahkan, 80 persen didapat dari wilayah Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim dan Gelumbang masing-masing 10 persen. Artinya peredaran miras paling tinggi Kecamatan Lawang Kidul,” jelasnya.(febi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.id